- Dana hibah tahun anggaran APBD 2024 senilai Rp17,5 miliar
- Beberapa saksi telah diperiksa untuk diminta keterangan pengelolaan dan peruntukan dana hibah
- Penyidik juga masih mendalami penggunaan dana hibah senilai Rp14 miliar yang diperuntukkan bagi atlet
Proses penyelidikan membutuhkan proses panjang, karena ditelusuri secara detail dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara tersebut.
Serta anggaran yang digunakan bagi altet selama berada di PON XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
"Kalau ada tapi tidak sesuai dengan kenyataan, itu kita dalami. Contohnya, dalam laporan disebutkan makan untuk 20 orang, tapi kenyataannya hanya 10 orang. Begitu pula di cabang ada banyak atlet, apakah sudah menerima perlengkapan seperti sepatu dan bantuan lainnya, semua ditanyakan," katanya.
Oleh karena itu, pihak Kejati Sulsel turut membuka ruang aduan bagi pihak lain atau atlet yang ingin menyampaikan keterangan atau pernyataan sekaitan dalam penyelidikan kasus ini agar dapat terungkap.
Sebelumnya, Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti penggunaan dana hibah tersebut berdasarkan permintaan klarifikasi Kejati Sulsel.
"KONI Sulsel dan sejumlah cabor peserta PON XXI sudah memenuhi undangan permintaan keterangan dari pihak Kajati Sulsel. Kami sudah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar tahun 2024 dan dana PON lainnya dikelola langsung oleh Dispora Sulsel," katanya melalui keterangan tertulisnya.
Ia menyebutkan, sebanyak Rp16,6 miliar digunakan untuk kebutuhan PON seperti tiket pesawat, peralatan pertandingan, dan training centre, termasuk juga tes fisik, vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan, serta sarana pelatihan dan conditioning training.
Sedangkan sisanya, Rp900 juta digunakan untuk biaya operasional KONI Sulsel guna memastikan program berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Sementara dana Rp14 miliar dikelola Dispora Sulsel membeli pakaian, perlengkapan, akomodasi, uang saku atlet, serta biaya penginapan dan transportasi selama PON XXI Aceh-Sumut.
Baca Juga: Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi
-
Imbauan Gubernur Sulsel Selama Ramadan: Perkuat Kepedulian ke Fakir Miskin
-
Mantan Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung Terkait Izin Tambang di Hutan Lindung