- Dana hibah tahun anggaran APBD 2024 senilai Rp17,5 miliar
- Beberapa saksi telah diperiksa untuk diminta keterangan pengelolaan dan peruntukan dana hibah
- Penyidik juga masih mendalami penggunaan dana hibah senilai Rp14 miliar yang diperuntukkan bagi atlet
Proses penyelidikan membutuhkan proses panjang, karena ditelusuri secara detail dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara tersebut.
Serta anggaran yang digunakan bagi altet selama berada di PON XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
"Kalau ada tapi tidak sesuai dengan kenyataan, itu kita dalami. Contohnya, dalam laporan disebutkan makan untuk 20 orang, tapi kenyataannya hanya 10 orang. Begitu pula di cabang ada banyak atlet, apakah sudah menerima perlengkapan seperti sepatu dan bantuan lainnya, semua ditanyakan," katanya.
Oleh karena itu, pihak Kejati Sulsel turut membuka ruang aduan bagi pihak lain atau atlet yang ingin menyampaikan keterangan atau pernyataan sekaitan dalam penyelidikan kasus ini agar dapat terungkap.
Sebelumnya, Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti penggunaan dana hibah tersebut berdasarkan permintaan klarifikasi Kejati Sulsel.
"KONI Sulsel dan sejumlah cabor peserta PON XXI sudah memenuhi undangan permintaan keterangan dari pihak Kajati Sulsel. Kami sudah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar tahun 2024 dan dana PON lainnya dikelola langsung oleh Dispora Sulsel," katanya melalui keterangan tertulisnya.
Ia menyebutkan, sebanyak Rp16,6 miliar digunakan untuk kebutuhan PON seperti tiket pesawat, peralatan pertandingan, dan training centre, termasuk juga tes fisik, vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan, serta sarana pelatihan dan conditioning training.
Sedangkan sisanya, Rp900 juta digunakan untuk biaya operasional KONI Sulsel guna memastikan program berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Sementara dana Rp14 miliar dikelola Dispora Sulsel membeli pakaian, perlengkapan, akomodasi, uang saku atlet, serta biaya penginapan dan transportasi selama PON XXI Aceh-Sumut.
Baca Juga: Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan