- Dana hibah tahun anggaran APBD 2024 senilai Rp17,5 miliar
- Beberapa saksi telah diperiksa untuk diminta keterangan pengelolaan dan peruntukan dana hibah
- Penyidik juga masih mendalami penggunaan dana hibah senilai Rp14 miliar yang diperuntukkan bagi atlet
Proses penyelidikan membutuhkan proses panjang, karena ditelusuri secara detail dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara tersebut.
Serta anggaran yang digunakan bagi altet selama berada di PON XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
"Kalau ada tapi tidak sesuai dengan kenyataan, itu kita dalami. Contohnya, dalam laporan disebutkan makan untuk 20 orang, tapi kenyataannya hanya 10 orang. Begitu pula di cabang ada banyak atlet, apakah sudah menerima perlengkapan seperti sepatu dan bantuan lainnya, semua ditanyakan," katanya.
Oleh karena itu, pihak Kejati Sulsel turut membuka ruang aduan bagi pihak lain atau atlet yang ingin menyampaikan keterangan atau pernyataan sekaitan dalam penyelidikan kasus ini agar dapat terungkap.
Sebelumnya, Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti penggunaan dana hibah tersebut berdasarkan permintaan klarifikasi Kejati Sulsel.
"KONI Sulsel dan sejumlah cabor peserta PON XXI sudah memenuhi undangan permintaan keterangan dari pihak Kajati Sulsel. Kami sudah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar tahun 2024 dan dana PON lainnya dikelola langsung oleh Dispora Sulsel," katanya melalui keterangan tertulisnya.
Ia menyebutkan, sebanyak Rp16,6 miliar digunakan untuk kebutuhan PON seperti tiket pesawat, peralatan pertandingan, dan training centre, termasuk juga tes fisik, vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan, serta sarana pelatihan dan conditioning training.
Sedangkan sisanya, Rp900 juta digunakan untuk biaya operasional KONI Sulsel guna memastikan program berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Sementara dana Rp14 miliar dikelola Dispora Sulsel membeli pakaian, perlengkapan, akomodasi, uang saku atlet, serta biaya penginapan dan transportasi selama PON XXI Aceh-Sumut.
Baca Juga: Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan