- Aksi nekat itu sontak menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar
- Warga yang sudah geram dengan ulah MR langsung melapor ke polisi
- Tindakan pengancaman atau kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang bisa dijerat pasal pidana
Ancaman itu bukan sekadar gertakan. Beberapa bulan lalu, MR bahkan pernah membakar sebagian tembok rumah keluarganya dengan bahan bakar pertalite.
Beruntung api cepat dipadamkan warga sebelum meluas.
"Dari keterangan warga sudah sering bikin masalah. Warga juga takut karena dia kalau marah susah dikendalikan," tambahnya.
Kata Semuel, MR sempat beberapa kali mencoba didamaikan dengan keluarganya. Tetapi perilakunya tidak berubah.
Ia sering datang ke rumah orang tuanya hanya untuk meminta uang. Bila tidak diberi amarahnya memuncak.
Semuel menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengancaman dan tindakan kekerasan, apalagi terhadap keluarga sendiri, tidak bisa ditoleransi.
"Dengan adanya laporan resmi dari pihak korban, kami akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang," tegas Kompol Semuel.
Ia menambahkan, tindakan pengancaman atau kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang bisa dijerat pasal pidana.
Baca Juga: Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan mereka.
"Kami berharap warga tidak takut melapor. Kalau ada tindakan kekerasan atau ancaman seperti kejadian ini, segera hubungi polisi agar bisa kami tindaklanjuti sebelum menimbulkan bahaya," katanya.
Kini MR harus kembali berurusan dengan hukum. Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga dan warga sekitar untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Ia dijerat menggunakan Pasal 335 dan 336 KUHP untuk pengancaman umum dan dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Sementara itu, sejumlah kerabat menyebut MR sudah lama dikenal sebagai pribadi yang sulit dikendalikan.
Ia disebut pernah menjalani hukuman penjara atas kasus lain beberapa tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Waspada Penipuan! Simak Ciri-ciri Petugas BPS Resmi Sensus Ekonomi 2026
-
Fakta Sebenarnya Kenapa Semua Klub Malam di Sulsel Dinyatakan Ilegal
-
Kepala Daerah Menjerit! Beban Gaji 20 Ribu PPPK di Sulsel Menguras Kas Daerah
-
BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah
-
Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Luwu Utara