- Aksi nekat itu sontak menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar
- Warga yang sudah geram dengan ulah MR langsung melapor ke polisi
- Tindakan pengancaman atau kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang bisa dijerat pasal pidana
SuaraSulsel.id - Seorang pria berinisial MR (35) kembali membuat geger warga di Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar pada Sabtu, 11 Oktober 2025 malam.
Ia mengancam akan membakar rumah orang tuanya sendiri hanya karena tidak diberi uang.
Aksi nekat itu sontak menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.
Warga yang sudah geram dengan ulah MR langsung melapor ke polisi.
Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Manggala datang ke lokasi dan mengamankan pelaku yang dikenal sering berbuat onar.
Berdasarkan keterangan warga, MR bukan kali ini saja membuat masalah. Ia dikenal sebagai residivis kambuhan yang sering menimbulkan keresahan.
Setiap kali keinginannya tidak dituruti, terutama soal uang, MR kerap melampiaskannya dengan amarah dan ancaman.
Laporan warga segera ditindaklanjuti oleh piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Ronny B. Sokabla dan Pawas Aiptu Bahrun.
Mereka langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan MR sebelum sempat melakukan tindakan berbahaya.
Baca Juga: Rubicon Pelat Palsu Parkir di Mapolrestabes Makassar Milik Polisi, Ini Sosoknya!
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan membenarkan bahwa MR telah beberapa kali melakukan hal serupa.
Bahkan sebelumnya pelaku sempat membakar bagian dinding rumah karena emosi.
"Pelaku ini memang sudah sering melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Untung saja warga cepat bertindak, kalau tidak, rumah bisa terbakar," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2025.
Polisi akhirnya membawa MR ke Mapolsek Manggala untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diamankan, pelaku sempat memberontak namun berhasil dikendalikan aparat.
Warga sekitar mengaku lega setelah MR dibawa polisi. Mereka menilai, tindakan cepat aparat sudah tepat karena ulah pelaku sudah sangat meresahkan.
"Iya, kalau tidak dikasih uang, dia marah-marah. Kadang lempar barang, ancam bakar rumah," ucap Semuel.
Ancaman itu bukan sekadar gertakan. Beberapa bulan lalu, MR bahkan pernah membakar sebagian tembok rumah keluarganya dengan bahan bakar pertalite.
Beruntung api cepat dipadamkan warga sebelum meluas.
"Dari keterangan warga sudah sering bikin masalah. Warga juga takut karena dia kalau marah susah dikendalikan," tambahnya.
Kata Semuel, MR sempat beberapa kali mencoba didamaikan dengan keluarganya. Tetapi perilakunya tidak berubah.
Ia sering datang ke rumah orang tuanya hanya untuk meminta uang. Bila tidak diberi amarahnya memuncak.
Semuel menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengancaman dan tindakan kekerasan, apalagi terhadap keluarga sendiri, tidak bisa ditoleransi.
"Dengan adanya laporan resmi dari pihak korban, kami akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang," tegas Kompol Semuel.
Ia menambahkan, tindakan pengancaman atau kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang bisa dijerat pasal pidana.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan mereka.
"Kami berharap warga tidak takut melapor. Kalau ada tindakan kekerasan atau ancaman seperti kejadian ini, segera hubungi polisi agar bisa kami tindaklanjuti sebelum menimbulkan bahaya," katanya.
Kini MR harus kembali berurusan dengan hukum. Polisi tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga dan warga sekitar untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Ia dijerat menggunakan Pasal 335 dan 336 KUHP untuk pengancaman umum dan dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Sementara itu, sejumlah kerabat menyebut MR sudah lama dikenal sebagai pribadi yang sulit dikendalikan.
Ia disebut pernah menjalani hukuman penjara atas kasus lain beberapa tahun lalu.
Setelah bebas, perilakunya malah tak banyak berubah.
"Dulu sudah pernah masuk penjara, tapi setelah keluar ya tetap begitu. Cepat marah," ujar kerabatnya, Karim.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu