- Tiga orang pelaku penyelundupan ditangkap
- Ditemukan tiga paket besar sabu dengan berat bruto sekitar tiga kilogram
- Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel berbagai merek
SuaraSulsel.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan tiga kilogram sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Kota Palu, Kamis 9 Oktober 2025.
Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Pribadi Sembiring di Palu, mengatakan ada tiga orang pelaku penyelundupan yang ditangkap dalam operasi ini.
Tiga tersangka itu berinisial HE (24), warga Mojokerto, Jawa Timur; YF (24), warga Gumbasa, Kabupaten Sigi; dan MN (38), warga Kelurahan Kamonji, Palu Barat, Kota Palu.
Operasi penangkapan pelaku penyelundupan narkoba itu dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng Ajun Komisaris Polisi Rijal bersama Panit II Ipda Asgar.
Pribadi menerangkan sekitar pukul 06.30 WITA, aparat kepolisian memeriksa area bandara dan menemukan tiga paket besar berisi sabu di dalam tas hitam milik pelaku HE.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga paket besar sabu dengan berat bruto sekitar tiga kilogram," katanya.
Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel berbagai merek dan satu tas hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika.
Ia mengatakan ketiga pelaku kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba.
"Kepolisian masih mendalami jaringan peredaran narkoba ini, termasuk kepastian sabu-sabu itu dari mana dan akan diedarkan di mana, masih dalam pengembangan. Yang pasti, sabu-sabu ini dari luar Sulteng," ujarnya.
Baca Juga: 3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
Para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru