- Rektor Unhas meluncurkan Pusat Studi Kepolisian pada Rabu, 9 September 2026, untuk mengkaji pengeboman ikan di perairan Sulawesi Selatan.
- Kapolda Sulawesi Selatan menyatakan hasil riset pusat studi tersebut akan menjadi acuan penyusunan kebijakan kepolisian berbasis data.
- Kolaborasi akademisi dan kepolisian ini bertujuan mencari solusi efektif menangani masalah perairan melalui pendekatan lintas disiplin ilmu.
SuaraSulsel.id - Persoalan pengeboman ikan di perairan Sulawesi Selatan mendapat perhatian khusus dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas).
Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa meminta pusat studi tersebut menjadikan praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak sebagai salah satu kajian awal.
Permintaan itu disampaikan Jamaluddin saat peluncuran Pusat Studi Kepolisian Unhas yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Unhas dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Rabu (9/9/2026).
Menurut Prof. Jamaluddin, pengeboman ikan tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum dan penindakan kepolisian.
Persoalan tersebut membutuhkan kajian yang lebih luas untuk memahami akar masalah sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegas JJ.
Ia menilai persoalan keamanan di wilayah perairan memiliki karakter yang kompleks. Karena itu, kajiannya perlu melibatkan berbagai bidang keilmuan, tidak hanya hukum.
Bukan Sekadar Penindakan
Jamaluddin mengatakan Fakultas Hukum Unhas akan menjadi basis utama Pusat Studi Kepolisian.
Baca Juga: Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif
Namun, pusat studi tersebut dirancang dengan pendekatan lintas disiplin dan melibatkan berbagai bidang keilmuan di lingkungan kampus.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan seperti pengeboman ikan tidak berdiri sendiri.
Di dalamnya terdapat aspek hukum, sosial, ekonomi, lingkungan, keamanan, hingga kondisi masyarakat pesisir.
“Bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” ujarnya.
Selain pengeboman ikan, Jamaluddin menyebut sejumlah persoalan lain yang membutuhkan kajian lintas disiplin, seperti kenakalan remaja, balap liar, persoalan lingkungan, serta berbagai bentuk gangguan keamanan di wilayah perairan.
Kehadiran Pusat Studi Kepolisian Unhas diharapkan menjadi ruang untuk menghubungkan kekuatan riset perguruan tinggi dengan kebutuhan kepolisian dalam menghadapi persoalan-persoalan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka
-
Andi Sudirman Masuk Daftar 10 Gubernur Berkinerja Baik Versi Anak Muda
-
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel