- Para tersangka diduga menyalahi prosedur
- Belanja tidak langsung sebesar Rp733,6 juta dan belanja langsung Rp2,26 miliar
- Daerah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar
SuaraSulsel.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menahan tiga tersangka dalam kasus penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu.
“Tiga tersangka telah ditahan yakni inisial ST, RBM dan BA,” kata Kasi Intelijen Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya, dalam keterangan tertulis di Palu, Jumat 3 Oktober 2025.
Dia menjelaskan dua tersangka yakni ST sebagai Direksi Keuangan & Administrasi Perumda Kota Palu, RBM sebagai Direksi Operasional Perumda Kota Palu dan BA sebagai Direktur CV Sentral Bisnis Persada atau perusahaan rekanan.
Menurut Yudi, para tersangka diduga menyalahi prosedur, dalam pelaksanaan anggaran penyertaan modal senilai Rp3 miliar dari Pemkot Palu.
Dana tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp733,6 juta dan belanja langsung Rp2,26 miliar.
“Pelaksanaan anggaran penyertaan modal itu menyimpang dari prosedur dan peruntukannya, karena tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah. Sehingga tidak sesuai dengan Perwali Kota Palu Nomor 5 Tahun 2023,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencairan dan penggunaan anggaran juga tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2023 dan 2024.
Akibatnya, daerah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Palu mulai hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025.
Baca Juga: Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta