Muhammad Yunus
Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:12 WIB
Ilustrasi: Penerima Bansos [Antara]
Baca 10 detik
  • Seluruh bantuan dihentikan setelah datanya disaring oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG
  • Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email yang terhubung
  • Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi

SuaraSulsel.id - Seorang nenek berusia 61 tahun asal Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kaget bukan main.

Setelah mengetahui namanya tiba-tiba dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial.

Padahal, selama ini ia rutin menerima sejumlah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta BPJS gratis untuk berobat.

Yang lebih mengejutkan, penghentian itu dilakukan karena rekening milik sang nenek diduga terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol).

Menurut informasi yang dihimpun, nenek yang enggan disebutkan namanya itu sebelumnya menerima bantuan PKH senilai Rp600 ribu per bulan, bantuan sembako, serta terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS gratis.

Namun, sejak Maret 2025, seluruh bantuannya dihentikan setelah datanya di screening oleh sistem Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Seorang wanita yang merupakan anak nenek tersebut, mengetahui masalah ini ketika membawa sang ibu berobat ke rumah sakit.

Mereka terkejut ketika pihak rumah sakit menyampaikan bahwa BPJS milik sang ibu sudah tidak aktif.

"Baru kami tahu waktu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif," katanya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Kemenko Polkam Gandeng Pemerintah di Sulsel Perkuat Tata Kelola Data

Merasa janggal, ia mendatangi kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar.

Di sana, ia baru tahu bahwa akun penerima bansos ibunya terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

"Katanya karena terdeteksi judi online. Saya kaget, masa iya ibu saya yang sudah tua begitu bisa main judi online? Dia tinggal sendiri, anak-anaknya sudah punya rumah masing-masing," lanjutnya dengan nada heran.

Ia berharap status penerima BPJS gratis ibunya bisa segera dipulihkan. Saat ini sang ibu sedang sakit dan butuh pengobatan rutin di rumah sakit.

"Kasihan, harusnya bisa berobat gratis. Semoga bisa cepat dikembalikan supaya dia bisa berobat lagi," ucapnya.

Sementara, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa sistem Kementerian Sosial memang secara otomatis akan menandai penerima bansos yang datanya terindikasi digunakan untuk aktivitas terlarang seperti judi online.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email yang terhubung dengan rekening penerima bansos.

"Bisa saja data itu tidak digunakan langsung oleh penerima, tapi oleh pihak lain. Kalau digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online, sistem pusat akan otomatis mendeteksi," ujar Achmad.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi. Terutama nomor telepon dan NIK yang terdaftar dalam sistem bantuan pemerintah.

"Jangan sembarangan memberikan data pribadi termasuk NIK dan nomor HP karena bisa disalahgunakan untuk hal-hal seperti ini," tegasnya.

Verifikasi Ulang

Mengetahui kabar ini viral di media sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar langsung turun tangan.

Kepala Dinsos PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga sang nenek.

Iya, benar, beliau sudah datang mengadu ke kantor. Namun perlu kami sampaikan, data penerima bansos dan pemutusan bantuannya sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata Rijal saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurut Rijal, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan apakah benar sang nenek terlibat judi online atau justru menjadi korban penyalahgunaan data.

"Jumat besok kami akan turun langsung untuk mengecek. Kalau terbukti tidak benar, kami akan ajukan kembali ke Kementerian Sosial agar bantuannya dipulihkan," ujarnya.

Rijal juga menilai kecil kemungkinan nenek berusia lanjut terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menduga ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan data atau rekening sang nenek untuk bermain judol.

"Kami mensinyalir rekeningnya digunakan orang lain. Banyak kasus seperti itu. Pemilik rekening tidak tahu menahu, tapi datanya dipakai untuk kegiatan yang menyalahi aturan," jelasnya.

Andi Rijal menegaskan, apabila hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa sang nenek memang tidak terlibat, maka Dinsos akan segera mengajukan permohonan pengaktifan kembali melalui mekanisme musyawarah desa.

"Nanti kalau sudah dipastikan tidak bersalah, kami minta kepala desa dan pendamping PKH mengusulkan kembali dalam musyawarah desa, lalu kami teruskan ke Kementerian untuk dipulihkan," bebernya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami hal serupa.

"Kalau ada yang tiba-tiba bantuannya dihentikan tanpa sebab yang jelas, segera lapor ke kami. Jangan tunggu lama-lama, supaya bisa langsung ditindaklanjuti," tegas Rijal.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More