Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 08:05 WIB
Rapat Koordinasi yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Hotel Claro Makassar, Kamis, 7 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia melalui Rapat Koordinasi yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Hotel Claro Makassar, Kamis, 7 Agustus 2025.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran OPD dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel, termasuk perwakilan Bappeda, Dinas Kominfo, serta Kepala BPS dari berbagai daerah.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.

Ia menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Pemprov Sulsel secara serius telah membangun fondasi kelembagaan dan regulasi untuk mendukung transformasi digital.

Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Satu Data Sulawesi Selatan dan Keputusan Gubernur Nomor 1740/VII/2021 tentang Penetapan Forum Satu Data menjadi bukti nyata komitmen daerah.

"Kita semua menyadari bahwa transformasi digital dan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan strategi nasional menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan empat narasumber dari lembaga strategis pusat.

Direktur Data dan Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Dini Maghfira, menekankan pentingnya Satu Data Indonesia sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional yang berbasis digital.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkominfo, Yessi Arnaz Ferari, membawakan materi tentang integrasi aplikasi pemerintah dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung digitalisasi birokrasi.

Baca Juga: Tim Andalan Sulsel Beri Bantuan ke Mantan Prajurit Kopassus

Aspek perlindungan data menjadi sorotan khusus. Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Mochtarul Huda, menekankan pentingnya keamanan siber yang tidak hanya bertumpu pada teknologi, tapi juga pada prosedur dan literasi SDM.

Sementara itu, Direktur Operasi Sandi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arisriyanto, menguraikan pentingnya manajemen pengamanan informasi dalam transformasi digital dan Satu Data Indonesia.

Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, menyoroti tantangan utama yang dihadapi daerah dalam implementasi transformasi digital, yakni keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.

“Jika kepala daerah memiliki visi digitalisasi, maka pasti akan memprioritaskan anggaran untuk Kominfo sebagai wali data,” ujar Syaiful.

Ia menolak wacana mandatory spending untuk sektor informatika, dengan alasan beban fiskal yang akan bertambah bagi kepala daerah.

“Lebih baik diserahkan pada inisiatif kepala daerah agar tidak mengikat seperti halnya anggaran wajib di bidang pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Load More