SuaraSulsel.id - Sebanyak 571.393 penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia tercatat melakukan transaksi judi online (judol). Total nilai transaksinya mencapai Rp957 miliar.
Data tersebut diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Syaiful Garyadi.
Dalam acara sinkronisasi implementasi kebijakan percepatan transformasi digital dan satu data Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
"Penerima bansos ini ternyata pemain judol. Ini ada kaitannya dengan pemblokiran rekening dormant. Kami sangat paham kebijakan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tegas Syaiful.
Ia menjelaskan, ada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Sementara, 9,7 juta NIK teridentifikasi bermain judi online.
Dari jumlah itu, 571.393 NIK tercatat penerima bansos yang bertransaksi judi online.
Syaiful menyebut, rekening bank yang digunakan oleh para pelaku tersebar di beberapa bank besar.
Di antaranya, Bank BRI sebanyak 209.532 rekening, BNI 193.943 rekening, Mandiri 128.722 rekening, BSI 20.241 rekening, dan BTN 18.905 rekening.
Seluruh rekening ini dibuka secara kolektif oleh 3,6 juta NIK penerima bansos.
Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos Rp600 Ribu di Tahun 2025
"Nilai transaksi dari rekening bansos untuk judol ini tidak main-main. Nilai transaksinya hampir Rp1 triliun. Jadi ini permainan yang signifikan dan sangat meresahkan," sebutnya.
Wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (27.433 orang), disusul Jawa Tengah (9.191), Banten (7.261), Sumatera Selatan (7.169), dan Jawa Timur (5.753).
Sementara itu, kabupaten/kota dengan angka tertinggi yakni Karawang (7.920 orang), Palembang (2.620), dan Serang (2.028).
Untuk Sulawesi Selatan, kata dia, tidak termasuk dalam daftar wilayah dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang terindikasi bermain judi online.
"Kita cek, Sulawesi Selatan aman ya," tambahnya.
Ia menilai maraknya transaksi judi online di kalangan penerima bansos sangat meresahkan dan menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pemain. Melainkan diduga terlibat dalam jaringan bandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Ketua RT/RW Makassar Kini Digaji Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta, Kinerja Jadi Penentu
-
Cekcok Soal Warisan, Pemuda di Gowa Tikam Paman Pakai Tombak
-
Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir Akhirnya Dipecat, Rektor: Pelanggaran Etik Berat!
-
Waspada Akhir Desember! 5 Daerah Sulsel Berisiko Tinggi Gelombang 3 Meter
-
16 Lansia Tewas dalam Kebakaran Panti Werda, Polisi Cari Keluarga Korban