SuaraSulsel.id - Sebanyak 571.393 penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia tercatat melakukan transaksi judi online (judol). Total nilai transaksinya mencapai Rp957 miliar.
Data tersebut diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Syaiful Garyadi.
Dalam acara sinkronisasi implementasi kebijakan percepatan transformasi digital dan satu data Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
"Penerima bansos ini ternyata pemain judol. Ini ada kaitannya dengan pemblokiran rekening dormant. Kami sangat paham kebijakan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tegas Syaiful.
Ia menjelaskan, ada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Sementara, 9,7 juta NIK teridentifikasi bermain judi online.
Dari jumlah itu, 571.393 NIK tercatat penerima bansos yang bertransaksi judi online.
Syaiful menyebut, rekening bank yang digunakan oleh para pelaku tersebar di beberapa bank besar.
Di antaranya, Bank BRI sebanyak 209.532 rekening, BNI 193.943 rekening, Mandiri 128.722 rekening, BSI 20.241 rekening, dan BTN 18.905 rekening.
Seluruh rekening ini dibuka secara kolektif oleh 3,6 juta NIK penerima bansos.
Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos Rp600 Ribu di Tahun 2025
"Nilai transaksi dari rekening bansos untuk judol ini tidak main-main. Nilai transaksinya hampir Rp1 triliun. Jadi ini permainan yang signifikan dan sangat meresahkan," sebutnya.
Wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (27.433 orang), disusul Jawa Tengah (9.191), Banten (7.261), Sumatera Selatan (7.169), dan Jawa Timur (5.753).
Sementara itu, kabupaten/kota dengan angka tertinggi yakni Karawang (7.920 orang), Palembang (2.620), dan Serang (2.028).
Untuk Sulawesi Selatan, kata dia, tidak termasuk dalam daftar wilayah dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang terindikasi bermain judi online.
"Kita cek, Sulawesi Selatan aman ya," tambahnya.
Ia menilai maraknya transaksi judi online di kalangan penerima bansos sangat meresahkan dan menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pemain. Melainkan diduga terlibat dalam jaringan bandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!