- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut
- Permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut
- Pada 2024, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal biaya lokal haji
Wahyudin kemudian menjelaskan secara rinci mengenai pengelolaan biaya lokal haji.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi Balikpapan atau sebaliknya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Pada 2024, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal biaya lokal haji.
Namun, karena Perda tersebut baru lahir pada Desember 2024, jamaah haji tahun itu masih menanggung biaya transportasi sendiri.
“Biaya dari daerah asal ke embarkasi Balikpapan atau sebaliknya memang dibebankan kepada pemerintah daerah. Tahun 2024 dibuatkan perda, tapi haji tahun 2024 belum bisa menggunakan karena perda lahir di bulan Desember. Jadi untuk biaya lokal haji tahun 2024 masih tetap dibebankan kepada jamaah,” jelas Wahyudin.
Hal yang sama juga terjadi pada 2025. Karena alasan efisiensi anggaran, biaya lokal haji belum sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi Sulut tetap memberikan bantuan dalam bentuk tali kasih yang diserahkan langsung kepada jamaah haji.
“Kami bersyukur pemerintah provinsi masih membantu dalam bentuk tali kasih yang diberikan langsung kepada jamaah haji,” tambahnya.
Tegaskan Transparansi
Baca Juga: Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
Wahyudin juga menepis tudingan bahwa pengelolaan biaya haji dilakukan secara tertutup.
Ia menegaskan bahwa setiap pembahasan dilakukan secara terbuka melalui rapat bersama yang dihadiri DPRD Sulut, perwakilan jamaah, pemangku kepentingan terkait, hingga media massa.
“Kalau disebut tidak transparan, di mana letak ketidaktransparannya? Semua terbuka dan beritanya bisa dilihat publik. Kanwil Kemenag Sulut akan kooperatif dan siap memberikan penjelasan jika diminta aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Sulut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan layanan, termasuk dalam penyelenggaraan haji.
Demi memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah asal Sulawesi Utara di setiap musim haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari