- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut
- Permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut
- Pada 2024, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal biaya lokal haji
SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membantah tegas tudingan korupsi dalam pengelolaan biaya lokal haji tahun 2025.
Bantahan ini disampaikan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut.
Mengutip dari Beritamanado.com, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Sulut, Wahyudin Ukoli, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal.
Ia menyampaikan klarifikasi itu atas nama Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Ulyas Tuha.
“Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal Sulut,” tegas Wahyudin, Senin 6 Oktober 2025.
Persoalan Masih Berproses di KIP Sulut
Wahyudin mempertanyakan langkah LSM RAKO yang langsung membawa dugaan korupsi ke ranah kepolisian, padahal permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut.
Menurutnya, objek laporan di Polda sama dengan yang sedang disengketakan di KIP. Hal ini, kata dia, menunjukkan sikap yang tidak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Laporannya terkait biaya lokal haji yang saat ini prosesnya masih berjalan di KIP Provinsi Sulut. Ini sangat kami sayangkan. Artinya LSM RAKO tidak menghormati proses yang masih berlangsung di KIP,” ujarnya.
Baca Juga: Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi
Kritik Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Lebih jauh, Wahyudin menyesalkan pemberitaan di sejumlah media online yang langsung menyoroti dugaan korupsi.
Tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Kanwil Kemenag Sulut.
Padahal, lanjut dia, pihaknya selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap memberikan keterangan kapanpun diminta aparat penegak hukum. Kami juga membantah tegas tudingan LSM RAKO adanya korupsi pada pengelolaan biaya lokal haji,” ungkapnya.
Penjelasan Soal Biaya Lokal Haji
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000