- BI akan hadir di sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar
- Melayani kebutuhan penukaran uang pecahan kecil dan uang baru bagi warga Makassar
- Layanan kas keliling ini dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari
SuaraSulsel.id - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
Melalui layanan kas keliling, BI akan hadir di sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar dan sekitarnya pada awal Oktober 2025.
Program ini bertujuan untuk melayani kebutuhan penukaran uang pecahan kecil dan uang baru bagi warga Makassar.
Layanan kas keliling ini dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari dengan mengunjungi titik-titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan layanan penukaran uang secara langsung dan praktis.
Berikut adalah jadwal lengkap layanan kas keliling Bank Indonesia Makassar:
- Senin, 6 Oktober 2025 (Pukul 09:30 - 11:30 WITA):
Pasar Butung, Jln. Pasar Butung, Kec. Wajo, Makassar.
- Selasa, 7 Oktober 2025 (Pukul 09:30 - 11:30 WITA):
Baca Juga: Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
Pasar Pabaeng-baeng, Jln. Sultan Alauddin No. 10 Pabaeng-baeng, Makassar.
- Rabu, 8 Oktober 2025 (Pukul 09:30 - 11:30 WITA):
Pasar Toddoppuli, Jln. Toddoppuli Raya, Kec. Panakkukang, Makassar.
Pasar Cidu, Jln. Tinumbu, Tabaringan, Kec. Ujung Tanah, Makassar.
- Kamis, 9 Oktober 2025 (Pukul 09:30 - 11:30 WITA):
Pasar Sentral, Jln. K. H. Ramli No. 22 Ende, Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu