- Ayah kandung di Makassar hamili putrinya yang berusia 15 tahun setelah diperkosa sejak umur 7.
- Polisi juga ungkap kasus guru perkosa murid 12 tahun dan ayah tiri hamili anak hingga melahirkan.
- Pakar sebut pelaku manfaatkan relasi kuasa dan minimnya pendidikan seks jadi akar masalah.
SuaraSulsel.id - Tubuh kecilnya dipaksa menanggung beban rahim yang membesar terlalu cepat. Di usianya yang baru 15 tahun, gadis belia yang masih duduk di bangku kelas dua SMP itu harus menghadapi kenyataan pahit: ia hamil.
Selama berminggu-minggu, mual yang tak kunjung reda dianggap sang ibu hanya sebagai lelah belajar.
Hingga suatu hari, perut yang mulai membuncit tak bisa lagi disembunyikan. Dunia keluarga kecil itu runtuh seketika.
Dengan isak tangis, sang anak akhirnya mengaku, pria yang merenggut masa depannya adalah orang yang seharusnya melindunginya: ayah kandungnya sendiri.
Pelaku, MA (38), seorang petugas keamanan, tega melakukan perbuatan bejat itu berulang kali, mengubah rumah yang seharusnya menjadi surga menjadi neraka bagi putrinya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan kisah tragis ini. Kejahatan MA ternyata telah berlangsung lama, sebuah luka yang dipendam korban selama bertahun-tahun.
"Setelah berusia 15 tahun sudah haid dan ternyata hamil. Saat ini kondisi korban sedang hamil satu bulan," kata Arya kepada media, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurut Arya, kekerasan seksual itu dilakukan MA sejak korban masih berusia 7 tahun. Selama delapan tahun, korban membungkam mulutnya rapat-rapat di bawah bayang-bayang ancaman.
"Kalau motifnya itu dilakukan karena si tersangka ini sering tidur bersama dengan anaknya. Sehingga tergoda untuk melakukan tindakan persetubuhan kepada anaknya sendiri," beber Arya.
Baca Juga: Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka
"Korban selama ini diam karena takut. Ia diancam akan dipukul oleh tersangka jika membeberkan kejadian tersebut."
Kini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara putrinya, sang korban, dititipkan di UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk pemulihan psikologis.
Rentetan Kasus Predator Orang Dekat
Ironisnya, kasus MA hanyalah puncak dari gunung es. Di waktu yang bersamaan, Kombes Pol Arya Perdana juga merilis dua kasus predator seks lainnya yang tak kalah mengerikan.
Seorang ayah tiri tega memperkosa anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. Kasus ini baru terungkap setelah bayi itu lahir, dan pelaku kini menjadi buronan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi