- Ayah kandung di Makassar hamili putrinya yang berusia 15 tahun setelah diperkosa sejak umur 7.
- Polisi juga ungkap kasus guru perkosa murid 12 tahun dan ayah tiri hamili anak hingga melahirkan.
- Pakar sebut pelaku manfaatkan relasi kuasa dan minimnya pendidikan seks jadi akar masalah.
SuaraSulsel.id - Tubuh kecilnya dipaksa menanggung beban rahim yang membesar terlalu cepat. Di usianya yang baru 15 tahun, gadis belia yang masih duduk di bangku kelas dua SMP itu harus menghadapi kenyataan pahit: ia hamil.
Selama berminggu-minggu, mual yang tak kunjung reda dianggap sang ibu hanya sebagai lelah belajar.
Hingga suatu hari, perut yang mulai membuncit tak bisa lagi disembunyikan. Dunia keluarga kecil itu runtuh seketika.
Dengan isak tangis, sang anak akhirnya mengaku, pria yang merenggut masa depannya adalah orang yang seharusnya melindunginya: ayah kandungnya sendiri.
Pelaku, MA (38), seorang petugas keamanan, tega melakukan perbuatan bejat itu berulang kali, mengubah rumah yang seharusnya menjadi surga menjadi neraka bagi putrinya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan kisah tragis ini. Kejahatan MA ternyata telah berlangsung lama, sebuah luka yang dipendam korban selama bertahun-tahun.
"Setelah berusia 15 tahun sudah haid dan ternyata hamil. Saat ini kondisi korban sedang hamil satu bulan," kata Arya kepada media, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurut Arya, kekerasan seksual itu dilakukan MA sejak korban masih berusia 7 tahun. Selama delapan tahun, korban membungkam mulutnya rapat-rapat di bawah bayang-bayang ancaman.
"Kalau motifnya itu dilakukan karena si tersangka ini sering tidur bersama dengan anaknya. Sehingga tergoda untuk melakukan tindakan persetubuhan kepada anaknya sendiri," beber Arya.
Baca Juga: Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka
"Korban selama ini diam karena takut. Ia diancam akan dipukul oleh tersangka jika membeberkan kejadian tersebut."
Kini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara putrinya, sang korban, dititipkan di UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk pemulihan psikologis.
Rentetan Kasus Predator Orang Dekat
Ironisnya, kasus MA hanyalah puncak dari gunung es. Di waktu yang bersamaan, Kombes Pol Arya Perdana juga merilis dua kasus predator seks lainnya yang tak kalah mengerikan.
Seorang ayah tiri tega memperkosa anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. Kasus ini baru terungkap setelah bayi itu lahir, dan pelaku kini menjadi buronan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Bupati Gowa Copot 16 Pejabat, Langkah Berani atau Blunder? Ini Respons BKN
-
BRImo Taiwan Resmi Diluncurkan, BRI Jadi Jembatan Finansial Diaspora Indonesia
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
Awas Macet! Cek Titik Penutupan Jalan di Pusat Kota Makassar Hari Ini
-
Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan