- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mencopot 16 pejabat eselon II di tengah polemik pemerintahan Kabupaten Gowa.
- Badan Kepegawaian Negara menerima pengaduan dan sedang mencermati aspek kewenangan, tata cara, serta substansi kebijakan tersebut.
- Husniah menyatakan penonaktifan pejabat dilakukan sebagai langkah penyegaran birokrasi agar pemerintahan daerah berjalan efektif.
SuaraSulsel.id - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mencopot sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Kebijakan tersebut dilakukan di tengah polemik pemerintahan yang kini sedang dihadapi Husniah.
Sedikitnya 16 pejabat eselon II dinonaktifkan dari jabatannya. Di antara mereka terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Andy Azis Peter hingga sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) strategis.
Mereka yang dinonaktifkan yakni Sekda Gowa Andy Azis Peter, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sahir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Fajaruddin, Asisten Bidang Administrasi Umum Natsir Arif, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Abidzar.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Agus Harahap, Inspektur Inspektorat Syahrul Syahir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahmud, Sekretaris DPRD atau Sekwan Idil Hafid, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ary Mahdin, serta Kepala Bappeda Sujjadan.
Pejabat lainnya ada Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala Bapenda Indra Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Taufik Mursad, Kepala DPMPTSP Indra Setiawan, dan Kasatpol PP Umar Madjid.
Pencopotan sejumlah pejabat tersebut berlangsung ketika pemerintahan Husniah tengah menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, DPRD Gowa melalui hak angket menyoroti sejumlah persoalan yang dikaitkan dengan kepemimpinan Husniah.
Persoalan tersebut di antaranya dugaan penyelewengan anggaran program pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.
Baca Juga: DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
Selain itu, DPRD juga menyoroti kebijakan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral terhadap salah satu mahasiswi serta dugaan perselingkuhan yang muncul dalam proses pemeriksaan hak angket.
Husniah sendiri telah beberapa kali diperiksa penyidik Polda Sulsel dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait persoalan yang tengah bergulir tersebut.
Di tengah situasi itu, penonaktifan belasan pejabat tinggi pratama tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Terlebih sejumlah posisi yang terdampak merupakan jabatan strategis dalam roda pemerintahan daerah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengaku telah menerima pengaduan tersebut.
Kepala BKN, Zudan Arief Fakrulloh mengatakan pihaknya sedang melakukan mitigasi untuk memastikan kebijakan penonaktifan tersebut dilakukan sesuai aturan.
"Ini kami sedang mitigasi, ya. Jadi kami dapat laporan, sudah ada pengaduan masuk ke BKN. Ini sedang kita cermati," kata Zudan, Senin, 24 Agustus 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah
-
Kebakaran Hutan Karst Maros-Pangkep Ancam Lukisan Prasejarah Berusia 45.000 Tahun
-
Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang
-
Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang
-
Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu