ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)
Baca 10 detik
- Heriyanto menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH
- Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan
- Korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian
Perbuatan teradu, kata dia menegaskan, merupakan bentuk pelanggaran berat. Mencoreng nama penyelenggara serta pengkhianatan terhadap prinsip intergritas dan netralitas penyelenggara Pemilu.
Tindakan pelecehan dialami korban adalah bentuk relasi kuasa.
"Tentu sanksi pemecatan sudah tidak bisa, karena (Heriyanto) sudah mundur. Sanksi yang seharusnya dijatuhkan kepada Teradu mesti dinyatakan tidak layak menjadi penyelenggara Pemilu di masa mendatang," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Parpol di Sulawesi Selatan Terbelah
-
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Rp278,6 Miliar
-
Banjir Rendam Donggala, Angin Kencang Rusak Rumah di Palu
-
Korban Meninggal Banjir Bandang Pulau Siau jadi 17 Orang, 2 Warga Hilang
-
Lowongan Kerja PT Vale: Senior Coordinator for Publication, Reporting, and Public Relation