- Heriyanto menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH
- Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan
- Korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian
SuaraSulsel.id - Salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo bernama Heriyanto yang menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH.
Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kemarin teradu tidak sempat hadir, tidak ada informasi atau penyampaian dari yang bersangkutan kenapa tidak hadir, juga kuasa hukumnya. Walau tidak hadir, sidang tetap jalan," ujar Anggota KPU Sulsel Alamsyah saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis 2 Oktober 2025.
Sidang pemeriksaan perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 tersebut digelar secara tertutup, sebab ini berkaitan dengan kasus asusila.
Sidang berlangsung slama tujuh jam di mulai pukul 09.00 WITA-16.00 WITA oleh pihak DKPP beserta pihak terkait.
Sidang itu dengan agenda pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar dan dihadiri pihak terkait termasuk dari Polres Wajo.
Perkara yang diadukan oleh seorang perempuan berinisial SH bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bawaslu Wajo, diduga mengalami dugaan pelecehan seksual teradu.
Koodinator Divisi Humas dan Datin KPU Sulsel ini mengemukakan, sebagai pihak terkait sudah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan.
Karena sebelumnya, tim Bawaslu Sulsel melaksanakan klarifikasi pendalaman atas kasus tersebut.
Baca Juga: Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
"Kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP nanti. Perkaranya sudah disidangkan, dan dari pihak kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait menyampaikan keterangan," tuturnya menambahkan.
Selain mengadu ke DKPP, korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian di Polres Kabupaten Wajo berkaitan atas dugaan tindak pidana asusila.
Secara terpisah, Perwakilan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah turut merespons perkara dugaan pelecehan itu.
Ia mendesak agar DKPP memutus perkara ini secara adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan demokrasi.
Perkara itu harus tetap diproses walaupun bersangkutan dikabarkan mundur dari jabatannya.
Sebab, saat kejadian bersangkutan masih menjabat anggota Bawaslu Wajo dan jelas melanggar kode etik penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan
-
Hati-hati! 5 Modus Penipuan Haji Ilegal yang Incar Uang Anda
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual