- Heriyanto menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH
- Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan
- Korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian
SuaraSulsel.id - Salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo bernama Heriyanto yang menjadi teradu atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang perempuan inisial SH.
Kasusnya disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kemarin teradu tidak sempat hadir, tidak ada informasi atau penyampaian dari yang bersangkutan kenapa tidak hadir, juga kuasa hukumnya. Walau tidak hadir, sidang tetap jalan," ujar Anggota KPU Sulsel Alamsyah saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis 2 Oktober 2025.
Sidang pemeriksaan perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 tersebut digelar secara tertutup, sebab ini berkaitan dengan kasus asusila.
Sidang berlangsung slama tujuh jam di mulai pukul 09.00 WITA-16.00 WITA oleh pihak DKPP beserta pihak terkait.
Sidang itu dengan agenda pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar dan dihadiri pihak terkait termasuk dari Polres Wajo.
Perkara yang diadukan oleh seorang perempuan berinisial SH bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Bawaslu Wajo, diduga mengalami dugaan pelecehan seksual teradu.
Koodinator Divisi Humas dan Datin KPU Sulsel ini mengemukakan, sebagai pihak terkait sudah memberikan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan.
Karena sebelumnya, tim Bawaslu Sulsel melaksanakan klarifikasi pendalaman atas kasus tersebut.
Baca Juga: Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
"Kita tunggu saja hasil putusan dari DKPP nanti. Perkaranya sudah disidangkan, dan dari pihak kami sudah memenuhi undangan sebagai pihak terkait menyampaikan keterangan," tuturnya menambahkan.
Selain mengadu ke DKPP, korban juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian di Polres Kabupaten Wajo berkaitan atas dugaan tindak pidana asusila.
Secara terpisah, Perwakilan Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel Aflina Mustafainah turut merespons perkara dugaan pelecehan itu.
Ia mendesak agar DKPP memutus perkara ini secara adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan demokrasi.
Perkara itu harus tetap diproses walaupun bersangkutan dikabarkan mundur dari jabatannya.
Sebab, saat kejadian bersangkutan masih menjabat anggota Bawaslu Wajo dan jelas melanggar kode etik penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari