- UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat
- Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus
- UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman
SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pencinta alam (mapala).
Yang berlangsung di Kabupaten Bone Bolango tidak mengantongi izin dari pihak kampus.
Eduart menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan meninggalnya seorang mahasiswa UNG, Mohammad Jansen, yang ikut dalam kegiatan tersebut.
“Setelah saya lakukan pengecekan, dapat dipastikan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kampus,” ujarnya di Gorontalo, Selasa (23/9/2025).
Eduart mengaku terpukul dengan kabar duka itu. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
“Sebagai seorang ayah dari mahasiswa UNG, saya sangat berduka atas meninggalnya almarhum,” tambahnya.
Kampus Siapkan Sanksi Tegas
UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat.
Eduart menegaskan bahwa kampus telah lama melarang kegiatan mahasiswa di luar kampus tanpa sepengetahuan atau izin resmi.
Baca Juga: Pesan Panik Terakhir Jeksen: Teman Ungkap Detik-Detik Kritis Mahasiswa UNG Sebelum Meninggal
“Sudah jelas terjadi pelanggaran. Kami bisa langsung menerapkan sanksi administratif maupun akademik bagi panitia yang terbukti melanggar,” katanya.
Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus, tergantung hasil kajian dan pendalaman.
Pendampingan untuk Korban
Meski kegiatan dilakukan di luar tanggung jawab kampus, pihak UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman.
Eduart menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral terhadap keluarga besar UNG.
“Kami tidak akan gegabah dalam menyikapi kasus ini. Bagaimanapun, almarhum maupun panitia pelaksana adalah bagian dari keluarga besar UNG,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
-
Gakkum ESDM Ingin Gunung Botak Beri Manfaat Nyata bagi Warga Maluku
-
Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional