- UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat
- Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus
- UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman
SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pencinta alam (mapala).
Yang berlangsung di Kabupaten Bone Bolango tidak mengantongi izin dari pihak kampus.
Eduart menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan meninggalnya seorang mahasiswa UNG, Mohammad Jansen, yang ikut dalam kegiatan tersebut.
“Setelah saya lakukan pengecekan, dapat dipastikan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kampus,” ujarnya di Gorontalo, Selasa (23/9/2025).
Eduart mengaku terpukul dengan kabar duka itu. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
“Sebagai seorang ayah dari mahasiswa UNG, saya sangat berduka atas meninggalnya almarhum,” tambahnya.
Kampus Siapkan Sanksi Tegas
UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat.
Eduart menegaskan bahwa kampus telah lama melarang kegiatan mahasiswa di luar kampus tanpa sepengetahuan atau izin resmi.
Baca Juga: Pesan Panik Terakhir Jeksen: Teman Ungkap Detik-Detik Kritis Mahasiswa UNG Sebelum Meninggal
“Sudah jelas terjadi pelanggaran. Kami bisa langsung menerapkan sanksi administratif maupun akademik bagi panitia yang terbukti melanggar,” katanya.
Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus, tergantung hasil kajian dan pendalaman.
Pendampingan untuk Korban
Meski kegiatan dilakukan di luar tanggung jawab kampus, pihak UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman.
Eduart menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral terhadap keluarga besar UNG.
“Kami tidak akan gegabah dalam menyikapi kasus ini. Bagaimanapun, almarhum maupun panitia pelaksana adalah bagian dari keluarga besar UNG,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
-
Seberapa Tangguh Mobil Listrik Digunakan Saat Banjir? Ini Penjelasan BYD
-
Pengadilan Eksekusi Tanah Jusuf Kalla Tanpa Konstatering BPN, Nusron Wahid: Kok Bisa..
-
Mentan Amran: Aku yang Terdepan Lawan Mafia Pangan!