Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Eduart Wolok [gopos.id]
Baca 10 detik
- UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat
- Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus
- UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman
Buka Ruang Hukum
UNG juga tidak menutup kemungkinan jika keluarga korban ingin menempuh jalur hukum.
“Jika pihak keluarga ingin mengambil langkah hukum, kami tidak akan menghalangi,” kata Eduart.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan organisasi mahasiswa terhadap aturan kampus.
UNG berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri
-
Husniah Talenrang Unggah Foto Ziarah ke Makam Anak
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam