Muhammad Yunus
Rabu, 24 September 2025 | 12:45 WIB
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Eduart Wolok [gopos.id]
Baca 10 detik
  • UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat
  • Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus
  • UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman

Buka Ruang Hukum

UNG juga tidak menutup kemungkinan jika keluarga korban ingin menempuh jalur hukum.

“Jika pihak keluarga ingin mengambil langkah hukum, kami tidak akan menghalangi,” kata Eduart.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan organisasi mahasiswa terhadap aturan kampus.

UNG berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Load More