Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Eduart Wolok [gopos.id]
Baca 10 detik
- UNG memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap panitia dan organisasi mahasiswa yang terlibat
- Sanksi yang disiapkan mulai dari penangguhan kegiatan, pemberhentian sementara, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kampus
- UNG tetap mendampingi seluruh proses evakuasi hingga pengantaran jenazah ke kampung halaman
Buka Ruang Hukum
UNG juga tidak menutup kemungkinan jika keluarga korban ingin menempuh jalur hukum.
“Jika pihak keluarga ingin mengambil langkah hukum, kami tidak akan menghalangi,” kata Eduart.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan organisasi mahasiswa terhadap aturan kampus.
UNG berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Bukan Hanya Perang! Satgas TNI Mahir Cukur Rambut Pelajar di Pedalaman Papua
-
Diskon Gila-Gilaan Alfamart! Produk Skincare dan Body Care Favorit Turun Harga hingga 45%
-
Mampukah Ekonomi Hijau Ubah Nasib Sulawesi Selatan?
-
Warisan Berdarah: 36 Tahun Perang di Makassar Tak Pernah Padam!
-
Viral 15 Pelajar Berseragam Sekolah Konsumsi Tembakau Gorila, Begini Kondisinya!