Muhammad Yunus
Senin, 22 September 2025 | 15:21 WIB
Dedy Hamzah [gopos.id]
Baca 10 detik
  • Pemecatan Wahyudin Moridu oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan
  • Pengganti antar waktu ditentukan dari calon legislatif partai yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama
  • DPD PDIP Gorontalo juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik

SuaraSulsel.id - Pemecatan Wahyudin Moridu oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan tak hanya mencabut statusnya sebagai kader, tetapi juga memaksa kursinya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 kosong.

Kini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) segera bergulir untuk mengisi kekosongan tersebut.

Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan pihaknya segera menyurati DPRD Provinsi dan KPU Provinsi Gorontalo untuk memproses PAW sesuai aturan.

“Secepatnya kita usulkan. Putusan DPP sudah jelas, Wahyudin bukan lagi anggota partai, otomatis juga bukan anggota DPRD,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Mengacu pada regulasi, pengganti antar waktu ditentukan dari calon legislatif partai yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.

Dari hasil Pemilu 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6, PDIP memperoleh total 23.272 suara dengan dua kursi DPRD.

Mengutip gopos.id, perolehan suara PDIP di Dapil 6 menempatkan La Ode Haimudin di posisi teratas dengan 8.837 suara, disusul Wahyudin Moridu dengan 5.654 suara, dan Dedy Hamzah dengan 4.952 suara.

Namun, karena kursi Wahyudin harus dicabut, otomatis Dedy Hamzah, caleg dengan suara terbanyak berikutnya, akan naik sebagai pengganti.

Dedy Hamzah sendiri bukan nama baru. Pada Pemilu 2019, ia bahkan menjadi peraih suara terbanyak PDIP di dapil yang sama dengan 13.552 suara.

Baca Juga: Kasus Video 'Rampok Uang Negara', Wahyudin Mengaku Diperas Oknum Wartawan

Meski pada Pemilu 2024 posisinya bergeser akibat dinamika politik dan keputusan Mahkamah Konstitusi soal keterwakilan perempuan, kini ia kembali mendapat peluang melalui mekanisme PAW.

DPD PDIP Gorontalo juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang dipicu ulah Wahyudin.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Gorontalo. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk lebih selektif dan berbenah ke depan,” kata La Ode.

Dengan masuknya Dedy Hamzah lewat PAW, diharapkan Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo tetap solid dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat tercoreng oleh kasus kontroversial Wahyudin Moridu.

Load More