- Pemecatan Wahyudin Moridu oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan
- Pengganti antar waktu ditentukan dari calon legislatif partai yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama
- DPD PDIP Gorontalo juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik
SuaraSulsel.id - Pemecatan Wahyudin Moridu oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan tak hanya mencabut statusnya sebagai kader, tetapi juga memaksa kursinya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 kosong.
Kini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) segera bergulir untuk mengisi kekosongan tersebut.
Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan pihaknya segera menyurati DPRD Provinsi dan KPU Provinsi Gorontalo untuk memproses PAW sesuai aturan.
“Secepatnya kita usulkan. Putusan DPP sudah jelas, Wahyudin bukan lagi anggota partai, otomatis juga bukan anggota DPRD,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).
Mengacu pada regulasi, pengganti antar waktu ditentukan dari calon legislatif partai yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.
Dari hasil Pemilu 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6, PDIP memperoleh total 23.272 suara dengan dua kursi DPRD.
Mengutip gopos.id, perolehan suara PDIP di Dapil 6 menempatkan La Ode Haimudin di posisi teratas dengan 8.837 suara, disusul Wahyudin Moridu dengan 5.654 suara, dan Dedy Hamzah dengan 4.952 suara.
Namun, karena kursi Wahyudin harus dicabut, otomatis Dedy Hamzah, caleg dengan suara terbanyak berikutnya, akan naik sebagai pengganti.
Dedy Hamzah sendiri bukan nama baru. Pada Pemilu 2019, ia bahkan menjadi peraih suara terbanyak PDIP di dapil yang sama dengan 13.552 suara.
Baca Juga: Kasus Video 'Rampok Uang Negara', Wahyudin Mengaku Diperas Oknum Wartawan
Meski pada Pemilu 2024 posisinya bergeser akibat dinamika politik dan keputusan Mahkamah Konstitusi soal keterwakilan perempuan, kini ia kembali mendapat peluang melalui mekanisme PAW.
DPD PDIP Gorontalo juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang dipicu ulah Wahyudin.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Gorontalo. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk lebih selektif dan berbenah ke depan,” kata La Ode.
Dengan masuknya Dedy Hamzah lewat PAW, diharapkan Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo tetap solid dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat tercoreng oleh kasus kontroversial Wahyudin Moridu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga
-
Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat