- Pemecatan Wahyudin Moridu oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan
- Pengganti antar waktu ditentukan dari calon legislatif partai yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama
- DPD PDIP Gorontalo juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik
SuaraSulsel.id - Pemecatan Wahyudin Moridu oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan tak hanya mencabut statusnya sebagai kader, tetapi juga memaksa kursinya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 kosong.
Kini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) segera bergulir untuk mengisi kekosongan tersebut.
Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan pihaknya segera menyurati DPRD Provinsi dan KPU Provinsi Gorontalo untuk memproses PAW sesuai aturan.
“Secepatnya kita usulkan. Putusan DPP sudah jelas, Wahyudin bukan lagi anggota partai, otomatis juga bukan anggota DPRD,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).
Mengacu pada regulasi, pengganti antar waktu ditentukan dari calon legislatif partai yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.
Dari hasil Pemilu 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6, PDIP memperoleh total 23.272 suara dengan dua kursi DPRD.
Mengutip gopos.id, perolehan suara PDIP di Dapil 6 menempatkan La Ode Haimudin di posisi teratas dengan 8.837 suara, disusul Wahyudin Moridu dengan 5.654 suara, dan Dedy Hamzah dengan 4.952 suara.
Namun, karena kursi Wahyudin harus dicabut, otomatis Dedy Hamzah, caleg dengan suara terbanyak berikutnya, akan naik sebagai pengganti.
Dedy Hamzah sendiri bukan nama baru. Pada Pemilu 2019, ia bahkan menjadi peraih suara terbanyak PDIP di dapil yang sama dengan 13.552 suara.
Baca Juga: Kasus Video 'Rampok Uang Negara', Wahyudin Mengaku Diperas Oknum Wartawan
Meski pada Pemilu 2024 posisinya bergeser akibat dinamika politik dan keputusan Mahkamah Konstitusi soal keterwakilan perempuan, kini ia kembali mendapat peluang melalui mekanisme PAW.
DPD PDIP Gorontalo juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang dipicu ulah Wahyudin.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Gorontalo. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk lebih selektif dan berbenah ke depan,” kata La Ode.
Dengan masuknya Dedy Hamzah lewat PAW, diharapkan Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo tetap solid dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat tercoreng oleh kasus kontroversial Wahyudin Moridu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja