- Banyak orang sampai rela jual harta demi menjadi anggota Polri
- Biaya menjadi polisi mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah
- Warga juga menyoroti praktik uang damai dalam penanganan kasus hukum
SuaraSulsel.id - Kepolisian RI resmi membentuk tim reformasi Polri. Namun, di mata warga Sulawesi Selatan, ada banyak hal yang mesti dibenahi dari institusi kepolisian.
Faqih (25), mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin menyebut salah satu masalah paling meresahkan adalah seleksi penerimaan polisi yang kerap menelan biaya besar.
"Banyak orang sampai rela jual harta demi bisa masuk polisi," katanya, Senin, 22 September 2025.
Kasus serupa sudah berulang kali mencuat di Sulawesi Selatan. Beberapa bulan lalu, publik dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan seleksi Akpol yang melibatkan bos skincare.
Korban bernama Gonzalo (19) mengalami kerugian hingga Rp4,9 miliar.
Terdakwa, Andi Fatmawati mengaku akan diberikan komisi Rp500 juta dari oknum polisi jika korban berhasil lolos.
Bahkan sampai mencatut nama Kapolri Listyo Sigit dan anggota DPR RI Sahroni.
Terkini, empat polisi tengah menjalani proses hukum karena kasus tersebut.
Tak berhenti di situ. Pada Juli 2025, polisi juga menangkap seorang buruh bernama Rusdi Halim di Makassar.
Baca Juga: Mahasiswa Makassar Demo Tuntut Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan
Ia diduga menipu warga hingga Rp200 juta dengan iming-iming meloloskan anak korban menjadi anggota Polri. Pada kenyataannya, korban tetap gagal dalam seleksi.
Selain soal rekrutmen, warga juga menyoroti praktik uang damai dalam penanganan kasus hukum.
Juniati (51), warga Makassar, mengatakan aparat kerap mempersulit pencabutan laporan. Beberapa perkara bahkan sangat bisa ditangani dengan restorative justice, tapi tetap dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kadang juga kasus sengaja diperlambat, supaya ada tawaran damai dengan sejumlah uang," ujarnya.
Sorotan warga ini menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya sekadar formalitas.
Masyarakat menanti perubahan nyata, dari seleksi penerimaan yang transparan hingga penegakan hukum yang bebas pungli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri