- Seorang WNA Filipina, Prescy Libanon Sono, dideportasi setelah 19 tahun tinggal ilegal di Sulut.
- Prescy meninggalkan suami yang merupakan WNI dan lima orang anak hasil pernikahan secara agama.
- Kisah deportasi Prescy viral dan menuai simpati luas dari netizen yang menyayangkan keputusan itu.
SuaraSulsel.id - Suasana haru menyelimuti Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada Selasa, 16 September 2025. Tangis seorang ibu pecah saat memeluk erat kedua anaknya sebelum dipulangkan paksa ke negara asalnya.
Perempuan itu, Prescy Libanon Sono, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, harus meninggalkan lima buah hatinya di Indonesia setelah 19 tahun menetap secara ilegal.
Momen perpisahan yang memilukan itu terekam dan menjadi viral di media sosial, memicu gelombang simpati dan perdebatan dari warganet.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @totabuankras, Prescy yang tak kuasa menahan air mata, membisikkan janji kepada anak-anaknya.
"Mama pasti balik. Jaga kesehatan yah," ucapnya lirih, sebuah kalimat sederhana yang sarat akan harapan dan kesedihan mendalam.
Prescy bukanlah orang baru di tanah Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Selama 19 tahun, ia telah membangun kehidupannya di Desa Matabulu, Kecamatan Nuangan.
Ia masuk ke Indonesia pada tahun 2006 melalui jalur laut tanpa dokumen keimigrasian yang sah.
Di sinilah ia bertemu dengan seorang pria lokal, menikah secara agama, dan dikaruniai lima orang anak.
Keberadaannya yang telah menyatu dengan masyarakat lokal membuat deportasinya terasa begitu menyakitkan, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga bagi publik yang mengikuti kisahnya.
Baca Juga: Istri Tidak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tomi Bunuh Diri Dalam Mobil Mewah
Bagi banyak orang, Prescy adalah bagian dari komunitas, seorang ibu yang membesarkan anak-anaknya di bumi Indonesia.
Pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu menjelaskan bahwa deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setiap WNA yang masuk dan tinggal di Indonesia tanpa dokumen sah telah melakukan pelanggaran.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, menyatakan proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan berkoordinasi erat dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.
Kasus Prescy mencuat setelah namanya sempat masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024, yang kemudian memicu pemeriksaan status kewarganegaraannya.
Meski melanggar hukum, pihak imigrasi mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
"Normanya, begitu terbukti pelanggaran, langsung deportasi. Tapi di sini ada lima anak, ada kehidupan keluarga, ada ikatan sosial. Itu yang jadi pertimbangan kami menerapkan pendekatan humanis,” ujar Kasi Intel Dakim Imigrasi Kotamobagu, Keneth Rompas.
Menjelang deportasinya, Prescy menegaskan kesiapannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) jika diberi kesempatan.
Sebuah ironi, di saat hatinya telah sepenuhnya menjadi milik Indonesia, hukum memaksanya untuk kembali ke negara tempat ia lahir.
Kisah pilu ini menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan deportasi tersebut, mempertanyakan mengapa proses naturalisasi tidak dipermudah bagi seseorang yang telah hidup dan berkeluarga begitu lama di Indonesia.
"udah 19 thn, itu udah harusnya jadi WNI," tulis akun Bang Dauruk.
Komentar senada datang dari pengguna lain, "padahal kan udah nikah sama WNI dan udah lama juga menetap di Indonesia, sudah selayaknya pemerintah mempermudah untuk jadi WNI," timpal akun Istanto.
Netizen juga membandingkan kasus Prescy dengan proses naturalisasi pemain sepak bola yang dianggap lebih mudah. "19 tahun kalah sama naturalisasi pemain bola. padahal tinggal di permudah saja. karena udah SEMBILAN BELAS TAHUN LOH !!!! Setidak nya lihat ke keluarga nya. dia TINGGAL DISINI. bukan bolak balik luar negeri," ujar ayu ardianing.sih.
Kisah Prescy Libanon Sono menjadi potret buram tentang kompleksitas aturan keimigrasian di hadapan realitas kemanusiaan. Sebuah perpisahan yang meninggalkan luka dan pertanyaan besar tentang arti sebuah 'rumah' dan 'keluarga' yang terpisahkan oleh batas negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Isak Tangis di Kantor Imigrasi, Janji Pilu Ibu WNA Filipina pada Anaknya Usai 19 Tahun di Sulut
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?