SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, memberikan penjelasan. Mengenai pemulangan atau deportasi terhadap 59 warga negara Indonesia (WNI) oleh petugas Arab Saudi saat hendak berhaji.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, mengatakan informasi terkait pendeportasian pada WNI yang sedang beribadah haji tersebut tidak tepat. Melainkan, mereka kembali ke tanah air dilakukan secara mandiri.
"Itu bukan deportasi. Kalau deportasi ada berita acara dan lain sebagainya," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa cap paspor dari puluhan WNI yang berasal dari Banten dan Makassar tersebut, tidak ada tanda deportasi dari pihak keimigrasian Arab Saudi.
Baca Juga: Kemenag Ancam Cabut Izin Perusahaan Travel Palsukan Identitas Calon Haji
"Cap paspor-nya pun tidak ada tanda deportasi sampai saat ini," ucapnya.
Dia menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak maskapai maupun dari Kementerian Luar Negeri RI soal deportasi terhadap 59 WNI itu.
"Biasanya kalaupun ada pendeportasian maskapai memberitahu ke imigrasi, tapi ini faktanya mereka pulang ke Tanah Air secara mandiri," paparnya.
Diketahui, sebanyak 59 WNI diduga menggunakan visa ziarah palsu dalam menunaikan ibadah haji. Kendati aparat keamanan Arab Saudi melakukan penangkapan dan memulangkan ke asal negaranya.
Diketahui, diinformasikan sebanyak 59 WNI diduga telah menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah haji. Kendati aparat keamanan Arab Saudi pun menangkap dan mengembalikan ke negaranya.
Baca Juga: Dibebaskan, 34 Calon Haji Asal Makassar Dipulangkan Malam Ini ke Indonesia
Namun, dalam hal ini, hanya ada 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non-haji dipulangkan ke tanah air, sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary.
Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah, tetapi diduga nekat untuk berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.
Berita Terkait
-
Inikah Souvenir Ulang Tahun Cucu Haji Isam? Hanya Bisa Diambil dengan Kunci Khusus
-
Jangan Sampai Dideportasi! Kemlu RI Beri Panduan Hukum untuk WNI di AS
-
Link Daftar Jamaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun Ini, Bisa Lunasi Biaya Mulai Besok
-
Kakak Fuji Keceplosan soal Aisar Khaled, Warganet: Gak Bahaya Ta?
-
Apa Pekerjaan Menantu Haji Isam? Enteng Sawer Reza Arap Ratusan Juta
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"