SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, memberikan penjelasan. Mengenai pemulangan atau deportasi terhadap 59 warga negara Indonesia (WNI) oleh petugas Arab Saudi saat hendak berhaji.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, mengatakan informasi terkait pendeportasian pada WNI yang sedang beribadah haji tersebut tidak tepat. Melainkan, mereka kembali ke tanah air dilakukan secara mandiri.
"Itu bukan deportasi. Kalau deportasi ada berita acara dan lain sebagainya," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa cap paspor dari puluhan WNI yang berasal dari Banten dan Makassar tersebut, tidak ada tanda deportasi dari pihak keimigrasian Arab Saudi.
"Cap paspor-nya pun tidak ada tanda deportasi sampai saat ini," ucapnya.
Dia menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak maskapai maupun dari Kementerian Luar Negeri RI soal deportasi terhadap 59 WNI itu.
"Biasanya kalaupun ada pendeportasian maskapai memberitahu ke imigrasi, tapi ini faktanya mereka pulang ke Tanah Air secara mandiri," paparnya.
Diketahui, sebanyak 59 WNI diduga menggunakan visa ziarah palsu dalam menunaikan ibadah haji. Kendati aparat keamanan Arab Saudi melakukan penangkapan dan memulangkan ke asal negaranya.
Diketahui, diinformasikan sebanyak 59 WNI diduga telah menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah haji. Kendati aparat keamanan Arab Saudi pun menangkap dan mengembalikan ke negaranya.
Baca Juga: Kemenag Ancam Cabut Izin Perusahaan Travel Palsukan Identitas Calon Haji
Namun, dalam hal ini, hanya ada 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non-haji dipulangkan ke tanah air, sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary.
Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah, tetapi diduga nekat untuk berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Komnas HAM Desak Polda Sulteng Selidiki Perusak Megalit 1000 Tahun
-
Tradisi Malam Qunut di Gorontalo: Pisang dan Kacang Jadi Rezeki Nomplok Pedagang
-
Puluhan Penyandang Tuli di Gorontalo Khatam Al-Quran Lewat Bahasa Isyarat
-
Megalit 1.000 Tahun Kandidat Warisan Budaya UNESCO Dirusak Penambang Ilegal
-
Kemenag Sultra Imbau Warga Tunda Umrah