SuaraSulsel.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, memberikan penjelasan. Mengenai pemulangan atau deportasi terhadap 59 warga negara Indonesia (WNI) oleh petugas Arab Saudi saat hendak berhaji.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, mengatakan informasi terkait pendeportasian pada WNI yang sedang beribadah haji tersebut tidak tepat. Melainkan, mereka kembali ke tanah air dilakukan secara mandiri.
"Itu bukan deportasi. Kalau deportasi ada berita acara dan lain sebagainya," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa cap paspor dari puluhan WNI yang berasal dari Banten dan Makassar tersebut, tidak ada tanda deportasi dari pihak keimigrasian Arab Saudi.
"Cap paspor-nya pun tidak ada tanda deportasi sampai saat ini," ucapnya.
Dia menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak maskapai maupun dari Kementerian Luar Negeri RI soal deportasi terhadap 59 WNI itu.
"Biasanya kalaupun ada pendeportasian maskapai memberitahu ke imigrasi, tapi ini faktanya mereka pulang ke Tanah Air secara mandiri," paparnya.
Diketahui, sebanyak 59 WNI diduga menggunakan visa ziarah palsu dalam menunaikan ibadah haji. Kendati aparat keamanan Arab Saudi melakukan penangkapan dan memulangkan ke asal negaranya.
Diketahui, diinformasikan sebanyak 59 WNI diduga telah menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah haji. Kendati aparat keamanan Arab Saudi pun menangkap dan mengembalikan ke negaranya.
Baca Juga: Kemenag Ancam Cabut Izin Perusahaan Travel Palsukan Identitas Calon Haji
Namun, dalam hal ini, hanya ada 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa non-haji dipulangkan ke tanah air, sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B. Ambary.
Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah, tetapi diduga nekat untuk berhaji.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
[CEK FAKTA] Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Bergerak Ribuan Langkah Setelah Kecelakaan?
-
Korban Pertama Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Puncak Gunung
-
Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR 42-500
-
Mau Lolos Unhas 2026? Intip 5 Tips dan Strategi Jitu Memilih Program Studi
-
Teller Magang Tuntut Pesangon Bank Sulselbar