Rinciannya, setiap anggota menerima Rp16 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp19 juta untuk transportasi. Totalnya sekitar Rp35 juta per bulan per anggota.
Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir, menjelaskan angka itu belum dipotong pajak.
"Kalau sudah dipotong pajak, tunjangan perumahan sekitar Rp14 juta, sementara transportasi jadi Rp16 juta," katanya.
Jabir menegaskan, nominal itu bukan angka yang muncul begitu saja. Melainkan sudah melalui persetujuan appraisal dari tim independen.
"Ini berdasarkan appraisal dari tim independen. Tidak ditentukan sepihak. Kita juga diaudit inspektorat dan BPK," ujarnya.
Jabir menjelaskan, dasar pemberian tunjangan mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang diterbitkan Gubernur Sulsel. Mekanisme appraisal dilakukan untuk memastikan nilai sewa rumah dan transportasi sesuai kondisi pasar.
Meski ada regulasi yang melandasi, angka Rp2,8 miliar per bulan tetap menuai sorotan. Apalagi, kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan, sementara masih banyak program pembangunan yang membutuhkan anggaran.
Contoh saja, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sepanjang 2025 di APBD Perubahan mengalami penurunan Rp19,1 miliar.
Sehingga, belanja daerah ditetapkan Rp10,323 triliun, dari target Rp10,4 triliun. Item itu terdiri atas belanja operasional Rp6,412 triliun, belanja modal Rp1,468 triliun, belanja tak terduga Rp46,1 miliar, dan belanja transfer Rp2,396 triliun.
Baca Juga: 'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
Salah satu yang paling dikeluhkan masyarakat saat ini adalah perbaikan jalan Hertasning yang merupakan jalan provinsi. Kerusakannya sudah bertahun-tahun, tapi belum juga diperbaiki.
Diketahui, fenomena tunjangan besar bukan hanya di Sulsel. Beberapa DPRD kabupaten/kota juga menghadapi isu serupa.
Di Parepare, tunjangan perumahan mencapai Rp3,9 juta per bulan per anggota. Di Maros, Rp6,3 juta, Sinjai Rp4,3 juta, Pinrang Rp6 juta, Takalar Rp8,5 juta, dan juga Luwu Rp5 juta.
Jumlah itu memang jauh di bawah angka yang diterima DPRD Sulsel. Tetapi tetap menjadi perhatian karena posisinya bersumber dari APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan publik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
 - 
            
              Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK
 - 
            
              Tenggelam saat Rekreasi di Air Terjun Kembar, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tak Bernyawa
 - 
            
              PLN Kantongi Hak Tanah PLTU Punagaya Jeneponto untuk Jaga Listrik Sulawesi
 - 
            
              Polda Sulsel Mangkir dari Sidang Praperadilan Buruh Harian