Rinciannya, setiap anggota menerima Rp16 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp19 juta untuk transportasi. Totalnya sekitar Rp35 juta per bulan per anggota.
Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir, menjelaskan angka itu belum dipotong pajak.
"Kalau sudah dipotong pajak, tunjangan perumahan sekitar Rp14 juta, sementara transportasi jadi Rp16 juta," katanya.
Jabir menegaskan, nominal itu bukan angka yang muncul begitu saja. Melainkan sudah melalui persetujuan appraisal dari tim independen.
"Ini berdasarkan appraisal dari tim independen. Tidak ditentukan sepihak. Kita juga diaudit inspektorat dan BPK," ujarnya.
Jabir menjelaskan, dasar pemberian tunjangan mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang diterbitkan Gubernur Sulsel. Mekanisme appraisal dilakukan untuk memastikan nilai sewa rumah dan transportasi sesuai kondisi pasar.
Meski ada regulasi yang melandasi, angka Rp2,8 miliar per bulan tetap menuai sorotan. Apalagi, kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan, sementara masih banyak program pembangunan yang membutuhkan anggaran.
Contoh saja, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sepanjang 2025 di APBD Perubahan mengalami penurunan Rp19,1 miliar.
Sehingga, belanja daerah ditetapkan Rp10,323 triliun, dari target Rp10,4 triliun. Item itu terdiri atas belanja operasional Rp6,412 triliun, belanja modal Rp1,468 triliun, belanja tak terduga Rp46,1 miliar, dan belanja transfer Rp2,396 triliun.
Baca Juga: 'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
Salah satu yang paling dikeluhkan masyarakat saat ini adalah perbaikan jalan Hertasning yang merupakan jalan provinsi. Kerusakannya sudah bertahun-tahun, tapi belum juga diperbaiki.
Diketahui, fenomena tunjangan besar bukan hanya di Sulsel. Beberapa DPRD kabupaten/kota juga menghadapi isu serupa.
Di Parepare, tunjangan perumahan mencapai Rp3,9 juta per bulan per anggota. Di Maros, Rp6,3 juta, Sinjai Rp4,3 juta, Pinrang Rp6 juta, Takalar Rp8,5 juta, dan juga Luwu Rp5 juta.
Jumlah itu memang jauh di bawah angka yang diterima DPRD Sulsel. Tetapi tetap menjadi perhatian karena posisinya bersumber dari APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan publik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone