Rinciannya, setiap anggota menerima Rp16 juta untuk tunjangan perumahan dan Rp19 juta untuk transportasi. Totalnya sekitar Rp35 juta per bulan per anggota.
Sekretaris DPRD Sulsel, Muh Jabir, menjelaskan angka itu belum dipotong pajak.
"Kalau sudah dipotong pajak, tunjangan perumahan sekitar Rp14 juta, sementara transportasi jadi Rp16 juta," katanya.
Jabir menegaskan, nominal itu bukan angka yang muncul begitu saja. Melainkan sudah melalui persetujuan appraisal dari tim independen.
"Ini berdasarkan appraisal dari tim independen. Tidak ditentukan sepihak. Kita juga diaudit inspektorat dan BPK," ujarnya.
Jabir menjelaskan, dasar pemberian tunjangan mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang diterbitkan Gubernur Sulsel. Mekanisme appraisal dilakukan untuk memastikan nilai sewa rumah dan transportasi sesuai kondisi pasar.
Meski ada regulasi yang melandasi, angka Rp2,8 miliar per bulan tetap menuai sorotan. Apalagi, kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tekanan, sementara masih banyak program pembangunan yang membutuhkan anggaran.
Contoh saja, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sepanjang 2025 di APBD Perubahan mengalami penurunan Rp19,1 miliar.
Sehingga, belanja daerah ditetapkan Rp10,323 triliun, dari target Rp10,4 triliun. Item itu terdiri atas belanja operasional Rp6,412 triliun, belanja modal Rp1,468 triliun, belanja tak terduga Rp46,1 miliar, dan belanja transfer Rp2,396 triliun.
Baca Juga: 'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
Salah satu yang paling dikeluhkan masyarakat saat ini adalah perbaikan jalan Hertasning yang merupakan jalan provinsi. Kerusakannya sudah bertahun-tahun, tapi belum juga diperbaiki.
Diketahui, fenomena tunjangan besar bukan hanya di Sulsel. Beberapa DPRD kabupaten/kota juga menghadapi isu serupa.
Di Parepare, tunjangan perumahan mencapai Rp3,9 juta per bulan per anggota. Di Maros, Rp6,3 juta, Sinjai Rp4,3 juta, Pinrang Rp6 juta, Takalar Rp8,5 juta, dan juga Luwu Rp5 juta.
Jumlah itu memang jauh di bawah angka yang diterima DPRD Sulsel. Tetapi tetap menjadi perhatian karena posisinya bersumber dari APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan publik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan