SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gowa membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi Pertamina.
Di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Ada satu orang ditangkap inisial AR dengan barang bukti 100 buah tabung gas isi 3 kilogram bersubsidi, dan 26 buah tabung isi 15 kilogram non subsidi," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Makassar, Kamis 18 September 2025.
Pengungkapan praktik oplosan gas tersebut setelah mendapatkan informasi. Atas dasar itu, kapolres selanjutnya menindaklanjuti bersama jajarannya melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Modus operandi yang dilancarkan pelaku, kata dia, isi tabung 3 kilogram bersubsidi itu dipindahkan ke tabung isi 15 kilogram non subsidi dengan alat khusus untuk memindahkan isi gas.
Kapolres menegaskan, selain praktik mengoplos gas ini sangat berbahaya apalagi tidak ada standar pengamanan, juga merugikan negara.
Sebab, tabung 3 kilogram bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah dan kurang mampu, tapi malah disalahgunakan.
"Kita akan proses lebih lanjut dengan pemeriksaan secara intensif. Sebab, praktik seperti ini sangat berbahaya jika terjadi kesalahan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Pengoplosan gas elpiji
Baca Juga: Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
Pelaku tidak dapat mengelak saat didatangi polisi. Usai digerebek, pelaku memperlihatkan bagaimana cara mengoplos gas kepada petugas di rumahnya tanpa ada kekhawatiran bahaya ledakan yang mengancam jiwa.
Terlihat, tabung 3 kilogram berwarna hijau segelnya di buka dengan mudah memakai pisau kecil oleh pelaku.
Selanjutnya, memindahkan isi gas itu dibantu alat logam khusus berbentuk pipa kecil sebagai penghubung untuk menindis pentil membuka valve (mulut) tabung.
Bunyi desis terdengar jelas maupun bau gas tercium keras sesaat proses pemindahan dilakukan dari tabung 3 kilogram ditaruh di atas tabung 15 kilogram ketika alat itu dihubungkan satu sama lain.
Ada pula es batu ditaruh samping valve, katanya sebagai peredam.
Setelah merasa ukurannya pas atau sudah terhubung, gas mulai masuk ke tabung 15 kilogram, pelaku lalu menahannya beberapa saat sampai isi gas 15 kilogram itu terisi penuh kemudian ditimbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur, Ditangkap di Kafe
-
3 Hari Hilang, Dimana Bilqis? Polisi Kejar Perempuan Diduga Penculik Dalam CCTV