SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Gowa membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi Pertamina.
Di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Ada satu orang ditangkap inisial AR dengan barang bukti 100 buah tabung gas isi 3 kilogram bersubsidi, dan 26 buah tabung isi 15 kilogram non subsidi," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Makassar, Kamis 18 September 2025.
Pengungkapan praktik oplosan gas tersebut setelah mendapatkan informasi. Atas dasar itu, kapolres selanjutnya menindaklanjuti bersama jajarannya melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Modus operandi yang dilancarkan pelaku, kata dia, isi tabung 3 kilogram bersubsidi itu dipindahkan ke tabung isi 15 kilogram non subsidi dengan alat khusus untuk memindahkan isi gas.
Kapolres menegaskan, selain praktik mengoplos gas ini sangat berbahaya apalagi tidak ada standar pengamanan, juga merugikan negara.
Sebab, tabung 3 kilogram bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah dan kurang mampu, tapi malah disalahgunakan.
"Kita akan proses lebih lanjut dengan pemeriksaan secara intensif. Sebab, praktik seperti ini sangat berbahaya jika terjadi kesalahan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Pengoplosan gas elpiji
Baca Juga: Polisi dan TNI Segel Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa
Pelaku tidak dapat mengelak saat didatangi polisi. Usai digerebek, pelaku memperlihatkan bagaimana cara mengoplos gas kepada petugas di rumahnya tanpa ada kekhawatiran bahaya ledakan yang mengancam jiwa.
Terlihat, tabung 3 kilogram berwarna hijau segelnya di buka dengan mudah memakai pisau kecil oleh pelaku.
Selanjutnya, memindahkan isi gas itu dibantu alat logam khusus berbentuk pipa kecil sebagai penghubung untuk menindis pentil membuka valve (mulut) tabung.
Bunyi desis terdengar jelas maupun bau gas tercium keras sesaat proses pemindahan dilakukan dari tabung 3 kilogram ditaruh di atas tabung 15 kilogram ketika alat itu dihubungkan satu sama lain.
Ada pula es batu ditaruh samping valve, katanya sebagai peredam.
Setelah merasa ukurannya pas atau sudah terhubung, gas mulai masuk ke tabung 15 kilogram, pelaku lalu menahannya beberapa saat sampai isi gas 15 kilogram itu terisi penuh kemudian ditimbang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!