"Kalau rekonstruksi, pasti diratakan dan dibangun ulang. Persyaratan seperti penghapusan aset harus dipenuhi lebih dulu," katanya.
Sementara, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik langkah pemerintah pusat yang turun tangan menangani kerusakan gedung DPRD setelah tragedi 29 Agustus lalu.
Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat berarti bagi masyarakat kota.
"Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya dari dampak tragedi itu," ujarnya.
Munafri menekankan pentingnya menjadikan momentum rekonstruksi sebagai upaya modernisasi gedung DPRD agar lebih aman dan layak.
Ia juga menyinggung perlunya memperhatikan jalur evakuasi, penggunaan material yang tahan api, serta penguatan struktur terhadap gempa.
"Inilah kenapa kami minta supaya direkonstruksi dengan kaidah bangunan zaman sekarang. Ini saatnya membuat gedung DPRD lebih proper," tegasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung tragedi terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 di DPRD Makassar.
Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya terluka karena terjebak kebakaran.
Baca Juga: Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan
Sementara, di lokasi berbeda satu orang tewas dikeroyok massa karena dicurigai sebagai intel.
Selain korban jiwa, sebanyak 67 roda empat dan 15 roda dua juga ludes terbakar.
*Polisi Tetapkan 53 Tersangka Pelaku Kerusuhan
Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bertambah.
Hingga Selasa, 16 September 2025, Polda Sulsel mencatat ada 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kerusuhan yang berujung anarkis ini mencakup sejumlah tindak pidana. Mulai dari perusakan, pembakaran hingga penjarahan fasilitas umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Saksi Ahli Tegaskan Kredit Macet Tak Otomatis Korupsi dalam Sidang Agus Fitrawan
-
BPJS: Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien Saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam