Muhammad Yunus
Selasa, 16 September 2025 | 14:18 WIB
Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau sisa-sisa kerusuhan di DPRD Makassar, Selasa 16 September 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

"Kalau rekonstruksi, pasti diratakan dan dibangun ulang. Persyaratan seperti penghapusan aset harus dipenuhi lebih dulu," katanya.

Sementara, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik langkah pemerintah pusat yang turun tangan menangani kerusakan gedung DPRD setelah tragedi 29 Agustus lalu.

Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat berarti bagi masyarakat kota.

"Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya dari dampak tragedi itu," ujarnya.

Munafri menekankan pentingnya menjadikan momentum rekonstruksi sebagai upaya modernisasi gedung DPRD agar lebih aman dan layak.

Ia juga menyinggung perlunya memperhatikan jalur evakuasi, penggunaan material yang tahan api, serta penguatan struktur terhadap gempa.

"Inilah kenapa kami minta supaya direkonstruksi dengan kaidah bangunan zaman sekarang. Ini saatnya membuat gedung DPRD lebih proper," tegasnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung tragedi terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 di DPRD Makassar.

Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya terluka karena terjebak kebakaran.

Baca Juga: Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan

Sementara, di lokasi berbeda satu orang tewas dikeroyok massa karena dicurigai sebagai intel.

Selain korban jiwa, sebanyak 67 roda empat dan 15 roda dua juga ludes terbakar.

*Polisi Tetapkan 53 Tersangka Pelaku Kerusuhan

Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus bertambah.

Hingga Selasa, 16 September 2025, Polda Sulsel mencatat ada 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kerusuhan yang berujung anarkis ini mencakup sejumlah tindak pidana. Mulai dari perusakan, pembakaran hingga penjarahan fasilitas umum.

Load More