- Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Desakan Pembebasan Aktivis
- Pemerintah Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus, tapi Buka Ruang Restoratif Justice
- Yusril Nilai Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Belum Mendesak
SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra angkat suara.
Soal desakan masyarakat sipil agar aktivis yang ditahan pasca demo pada 29 Agustus 2025 dibebaskan. Termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Menurut Yusril, wajar jika muncul tuntutan semacam itu. Ia menyebut pemerintah juga tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh bagi mereka yang merasa tidak bersalah.
"Kalau merasa tidak bersalah, silakan melakukan perlawanan hukum. Itu hak yang dijamin negara," ujarnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Yusril mengaku telah menemui langsung para aktivis yang kini mendekam di tahanan.
Ia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan, tetapi pemerintah membuka ruang untuk meninjau lebih jauh kasus per kasus.
Yusril mencontohkan penanganan di Jakarta, di mana dari 1.400 orang yang sempat ditangkap, 500 orang dibebaskan dalam dua hari.
Terkini, tersisa 68 orang yang masih dalam penyidikan.
"Semua tergantung perkembangan penyidikan. Kalau alat buktinya kuat, akan dilanjutkan ke pengadilan. Kalau tidak, bisa dipertimbangkan langkah restoratif justice," kata Yusril.
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Kabupaten Gowa, Aktivis Minta Polisi Profesional
Meski demikian, Yusril sempat turun tangan langsung untuk meminta pembebasan seorang pelajar SMA yang ditahan bersama para demonstran.
Alasannya, sang pelajar dalam waktu dekat akan menghadapi ujian sekolah.
"Saya sudah minta ke Kapolda untuk mempercepat prosesnya. Jadi tinggal 67 orang lagi yang kita tunggu perkembangan penyidikannya," jelasnya.
Ia juga menambahkan, bila nantinya ada yang resmi ditetapkan sebagai tersangka, opsi penangguhan penahanan masih terbuka.
Namun ia menekankan, semua proses tetap harus berjalan sesuai koridor hukum.
Pernyataan Yusril muncul di tengah menguatnya gelombang protes dari masyarakat sipil, aktivis, hingga kelompok pro-demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap