"Alhamdulillah, jumlah ormas bermasalah sudah menurun drastis sejak satgas ini berjalan. Jika setelah diberi peringatan ormas tetap melanggar, maka akan dikenakan sanksi, mulai dari pencabutan izin, pembekuan, hingga pidana," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengingatkan bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi merupakan hak konstitusional warga negara.
Namun hak tersebut tetap harus dijalankan sesuai koridor hukum.
"Dalam berorganisasi tentu ada batasannya, yakni tetap memperhatikan ketertiban umum dan menghormati hak serta reputasi orang lain," katanya.
Menurut Mimin, keberadaan ormas justru dibutuhkan negara untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar memiliki legitimasi dan kredibilitas.
"Ormas adalah mitra penting pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjaga agar demokrasi tetap sehat," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes