-Polusi Suara
Dua turbin pembangkit listrik diperkirakan menghasilkan kebisingan 50-60 desibel, melebihi baku mutu lingkungan dan berpotensi menyebabkan gangguan tidur serta stres.
-Racun Berbahaya
Hasil pembakaran seperti Dioksin, Furan, dan logam berat merupakan zat karsinogenik pemicu kanker.
-Pencemaran Air
Air lindi (cairan dari tumpukan sampah) dikhawatirkan akan mencemari air tanah yang menjadi sumber air bagi warga.
Wali Kota Beberkan Tiga Persoalan Krusial
Menanggapi hal tersebut, Munafri Arifuddin menyatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar belum mengambil langkah apa pun terkait proyek ini.
Ia justru membeberkan sejumlah persoalan mendasar yang menjadi pertimbangan utama pemkot Makassar.
Baca Juga: Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar
1. Ketidakjelasan Regulasi
Dasar hukum proyek ini, yaitu Perpres 35, sebelumnya berada di bawah koordinasi Kemenko Marves yang kini telah ditiadakan.
"Saya sudah bolak-balik bertanya ke kementerian, apakah masih tunduk pada Perpres 35 atau tidak? Saat ini kita menunggu Perpres baru," jelas Appi.
Ia tidak ingin ada masalah hukum di kemudian hari akibat landasan aturan yang tidak jelas.
2. Beban Anggaran dan Kelayakan Sampah
Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dinilai akan menyerap dana APBD dalam jumlah besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi