Muhammad Yunus
Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:02 WIB
Prof Aswanto Ketua Timsel Pendaftaran Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar mengumumkan proses pendaftaran, Rabu 13 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sesuai peraturan daerah, direksi maksimal terdiri dari empat orang. Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.

Jumlah Dewan Pengawas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, maksimal empat orang.

Aswanto menegaskan, Timsel mencari kandidat yang benar-benar memahami manajemen dan memiliki kemampuan teknis sesuai sektor.

“Misalnya di PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya,” jelasnya.

Seleksi Terbuka Nasional

Seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa, bukan hanya warga Makassar.

“Siapapun yang memiliki kemampuan dan pengalaman di sektor terkait, silakan mendaftar. Kami tidak melihat asal daerah, tetapi kompetensinya,” kata Aswanto.

Calon dari kalangan pengurus partai politik wajib mengundurkan diri sebelum mendaftar.

Tiga nama terbaik untuk posisi Direktur Utama akan diusulkan ke Wali Kota, namun hanya satu yang akan dipilih.

Baca Juga: Sengketa Lahan 52 Hektare di Makassar, Pelapor dan Terlapor Sudah Tiga Kali Dipanggil Polisi

Tahapan Seleksi

-Pengumuman dan pendaftaran – mulai 15 Agustus 2025

-Seleksi administrasi – verifikasi dokumen persyaratan

-Uji kelayakan dan kepatutan (UKK) – psikotes bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan tes keahlian sesuai bidang BUMD

-Wawancara – pendalaman visi, strategi, dan kompetensi

-Pengumuman hasil – tiga nama terbaik untuk Direktur Utama diserahkan ke Wali Kota

Load More