Muhammad Yunus
Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:02 WIB
Prof Aswanto Ketua Timsel Pendaftaran Direksi dan Dewan Pengawas BUMD di Kota Makassar mengumumkan proses pendaftaran, Rabu 13 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Seleksi (Timsel) akan membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pendaftaran dimulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum.

Lima BUMD yang dimaksud adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Ketua Timsel, Prof Aswanto, mengatakan persyaratan lengkap dapat diakses melalui situs resmi Pemkot Makassar mulai 15 Agustus.

Proses ini, katanya, merupakan mandat langsung dari Wali Kota Makassar untuk memastikan seleksi berjalan transparan dan profesional.

“Tugas tim mulai dari membuka pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil,” ujar Aswanto saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).

Syarat Pendaftaran

Persyaratan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait. Secara umum, calon harus:

-Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Sengketa Lahan 52 Hektare di Makassar, Pelapor dan Terlapor Sudah Tiga Kali Dipanggil Polisi

-Memiliki rekam jejak baik

-Berkomitmen dan profesional

-Bukan pengurus partai politik atau tim pemenangan politik

Untuk posisi di PDAM Makassar, ada syarat tambahan. Calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan, untuk mendapat sertifikat tersebut sebelum dilantik.

“Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegas Aswanto.

Komposisi Jabatan

Load More