SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Seleksi (Timsel) akan membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pendaftaran dimulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum.
Lima BUMD yang dimaksud adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Ketua Timsel, Prof Aswanto, mengatakan persyaratan lengkap dapat diakses melalui situs resmi Pemkot Makassar mulai 15 Agustus.
Proses ini, katanya, merupakan mandat langsung dari Wali Kota Makassar untuk memastikan seleksi berjalan transparan dan profesional.
“Tugas tim mulai dari membuka pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil,” ujar Aswanto saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).
Syarat Pendaftaran
Persyaratan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait. Secara umum, calon harus:
-Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Sengketa Lahan 52 Hektare di Makassar, Pelapor dan Terlapor Sudah Tiga Kali Dipanggil Polisi
-Memiliki rekam jejak baik
-Berkomitmen dan profesional
-Bukan pengurus partai politik atau tim pemenangan politik
Untuk posisi di PDAM Makassar, ada syarat tambahan. Calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan, untuk mendapat sertifikat tersebut sebelum dilantik.
“Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegas Aswanto.
Komposisi Jabatan
Sesuai peraturan daerah, direksi maksimal terdiri dari empat orang. Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.
Jumlah Dewan Pengawas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, maksimal empat orang.
Aswanto menegaskan, Timsel mencari kandidat yang benar-benar memahami manajemen dan memiliki kemampuan teknis sesuai sektor.
“Misalnya di PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya,” jelasnya.
Seleksi Terbuka Nasional
Seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa, bukan hanya warga Makassar.
“Siapapun yang memiliki kemampuan dan pengalaman di sektor terkait, silakan mendaftar. Kami tidak melihat asal daerah, tetapi kompetensinya,” kata Aswanto.
Calon dari kalangan pengurus partai politik wajib mengundurkan diri sebelum mendaftar.
Tiga nama terbaik untuk posisi Direktur Utama akan diusulkan ke Wali Kota, namun hanya satu yang akan dipilih.
Tahapan Seleksi
-Pengumuman dan pendaftaran – mulai 15 Agustus 2025
-Seleksi administrasi – verifikasi dokumen persyaratan
-Uji kelayakan dan kepatutan (UKK) – psikotes bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan tes keahlian sesuai bidang BUMD
-Wawancara – pendalaman visi, strategi, dan kompetensi
-Pengumuman hasil – tiga nama terbaik untuk Direktur Utama diserahkan ke Wali Kota
Dengan proses yang terbuka dan selektif ini, Pemkot Makassar berharap BUMD bisa dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta