- Pertamina Patra Niaga menegaskan kewajiban menunjukkan STNK untuk BBM subsidi bukan kebijakan nasional melainkan pengawasan lokal.
- Kitty Andhora menyatakan perusahaan membatalkan rencana mekanisme di Sumatera Selatan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat.
- Pertamina memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi melalui kode QR MyPertamina serta pembinaan terhadap lembaga penyalur.
SuaraSulsel.id - PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa isu soal kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi di SPBU bukan merupakan kebijakan secara nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.
"Adapun ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar dia, Jumat (4/9).
Ia menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar meluas dari wilayah Sumatera Selatan, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman," ujar Kitty.
Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha," kata Kitty.
Baca Juga: Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR code subsidi tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
Terkini
-
Aktivitas Tambang Disebut Racuni Udara Palu
-
Dilanda Kekeringan, Ribuan Pramuka Gelar Shalat Istisqa Minta Turun Hujan
-
Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Harus Pakai STNK
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Tebar Beragam Promo Spesial
-
Bukan Sampel Muntahan, Ini yang Sebenarnya Diuji BBPOM di Kasus MBG Tana Toraja