SuaraSulsel.id - Sekretaris Diskominfo Sulawesi Selatan Sultan Rakib mengatakan media sosial tidak bisa menggantikan media arus utama (mainstream) yang mampu memberikan jaminan informasi yang benar dan bukan hoax.
“Jangan pernah berpikir bahwa teman-teman insan pers dikalahkan oleh media sosial seperti Facebook, IG, dan lain sebagainya. Tidak, justru media arus utama sangat dibutuhkan masyarakat saat ini untuk mencerdaskan dan terhindar dari berita hoaks,” kata Sultan dalam keterangannya di Makassar, Minggu 10 Agustus 2025.
Sultan dalam sambutannya pada Musda I Jaringan Median Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan itu mengatakan.
Media anti-mainstream saat ini menjadi media yang sangat digandrungi masyarakat untuk mendapatkan ragam informasi.
Kendati disukai dan menjadi media yang menyertai masyarakat di dalam gawainya, kata dia, namun masyarakat masih sangat membutuhkan yang namanya media mainstream atau media arus utama.
Menurut dia, tanpa kehadiran media mainstream, tidak ada lagi ruang verifikasi dari ragam informasi yang tidak terverifikasi di media anti-mainstream.
Sultan Rakib juga menjelaskan, kehadiran pemerintah dinilai penting untuk menjaga eksistensi media mainstream.
Terkait pelaksanaan Musda I Jaringan Median Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan, dirinya mewakili Pemprov Sulsel memberikan apresiasi.
“Kehadiran JMSI ini menjadi warna baru dalam dunia jurnalistik yang mengarah pada upaya fungsi sebagai pilar demokrasi dan sekaligus upaya kita semua mencerdaskan rakyat,” uar Sultan.
Baca Juga: Kemenko Polkam Gandeng Pemerintah di Sulsel Perkuat Tata Kelola Data
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari
-
Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan
-
Terisolir dari Akses Kesehatan, Nasib Warga Pinrang Harus Berjuang di Jalan Rusak Demi Berobat