SuaraSulsel.id - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan mengatakan angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia terus meningkat.
Ia juga menyoroti rendahnya profesionalisme dalam dunia kewartawanan yang dinilai masih menjadi tantangan besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis 31 Juli 2025.
UKW ini merupakan hasil kerja sama antara PT Vale Indonesia Tbk, Dewan Pers, dan Lembaga Uji Bisnis Indonesia. Kegiatan sertifikasi akan berlangsung hingga 2 Agustus dan diikuti 30 jurnalis dari Makassar dan Luwu Raya.
"Profesi wartawan ini sangat terbuka. Siapa pun bisa menjadi wartawan tanpa seleksi ketat seperti lawyer yang harus sarjana hukum atau dokter. Ini jadi tantangan bagi Dewan Pers," ujarnya.
Ia menjelaskan, kemudahan mendirikan media juga menjadi faktor utama yang memperumit ekosistem jurnalistik di tanah air. Hal tersebut disebabkan karena minimnya regulasi.
"Regulasinya sangat sedikit sehingga menjadi wartawan sangat mudah. Ketika masuk ke dalam profesi wartawan pemahaman dan skillnya tidak standar. Nah, ini yang jadi tantangan tersendiri terutama soal profesionalisme," ucapnya.
Dewan Pers mencatat hingga saat ini jumlah media di Indonesia mencapai 5.019 perusahaan. Ada 3.886 diantaranya media siber, 527 media cetak, 57 televisi dan 549 radio.
Namun, baru terdapat 1.304 media yang telah terverifikasi faktual dan 153 yang terverifikasi administrasi.
Baca Juga: SIEJ Sulsel: Jangan Biarkan Idul Adha Jadi 'Pesta' Sampah Plastik
Dari angka tersebut, mayoritas merupakan media siber yaitu 867 media siber telah terverifikasi faktual dan 124 administrasi.
Di tengah kompleksitas tersebut, angka kekerasan terhadap jurnalis terus menunjukkan tren fluktuatif sejak 2006.
Tahun 2023 saja, Dewan Pers mencatat 87 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka ini meningkat dari 61 kasus pada tahun sebelumnya.
Bentuk kekerasan paling dominan meliputi kekerasan fisik yakni 19 kasus, teror dan intimidasi 17 kasus, serta ancaman 9 kasus.
Selain itu, terdapat 8 kasus pelarangan peliputan dan 6 serangan digital.
"Pelaku kekerasan terhadap jurnalis masih didominasi aparat kepolisian dengan 19 kasus, diikuti warga dan TNI masing-masing 11 kasus," ungkap Abdul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!