"Ini contoh nyata bahwa jika koperasi dikelola dengan baik dan diberi kesempatan, mereka bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat," kata Andi Eka.
Tersedia Kafe Hingga Gudang Pupuk
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Muhammad Saleh mengatakan, seluruh koperasi Merah Putih di Sulsel sudah resmi berbadan hukum.
Kepastian legal ini menjadi dasar kuat bagi koperasi untuk menjalankan aktivitas usaha secara mandiri dan terintegrasi.
"Legalitas ini bukan hanya syarat administrasi. Ini adalah fondasi yang akan menjadi kekuatan koperasi dalam membangun usaha. Minimal, koperasi desa ini harus menjalankan enam gerai layanan yang menjadi standar utama," jelas Saleh.
Enam gerai yang dimaksud antara lain Gerai Simpan Pinjam Syariah, Gerai Sembako dan Pangkalan Gas, Agen Mandiri dan Agen Pos, Klinik dan Apotek, Gudang Pupuk dan Alat Mesin Pertanian-Perikanan, serta Cafe Merah Putih.
Kata Saleh, salah satu tantangan utama dalam gerakan koperasi rakyat adalah permodalan.
Namun, hal ini telah diantisipasi melalui dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyalurkan kredit bunga rendah sebesar 3 persen untuk koperasi-koperasi ini.
"Bentuk dukungannya bukan berupa uang tunai, tapi berbasis proposal. Jadi koperasi harus mengajukan rencana usaha yang matang. Ini agar pengelolaan koperasi tetap disiplin dan terarah," tambah Saleh.
Baca Juga: Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah
Skema ini diyakini mampu menumbuhkan budaya kewirausahaan yang sehat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan dana.
Presiden Geram Sebut Pengusaha Serakahnomics
Sementara, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Koperasi Merah Putih jadi bagian dari strategi kemandirian ekonomi.
Ia geram karena aksi pengusaha-pengusaha nakal yang berkeliaran di Indonesia. Pengusaha-pengusaha itu, kata dia, serakah dan melakukan tindakan yang tidak lagi sesuai dengan mahzab ekonomi.
Salah satu kasus yakni pengusaha penggilingan padi nakal tak mau mematuhi ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.
Hingga pengusaha nakal melakukan penipuan dengan menempelkan informasi pada label kemasan beras yang tak sesuai isi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri