"Ini contoh nyata bahwa jika koperasi dikelola dengan baik dan diberi kesempatan, mereka bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat," kata Andi Eka.
Tersedia Kafe Hingga Gudang Pupuk
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Muhammad Saleh mengatakan, seluruh koperasi Merah Putih di Sulsel sudah resmi berbadan hukum.
Kepastian legal ini menjadi dasar kuat bagi koperasi untuk menjalankan aktivitas usaha secara mandiri dan terintegrasi.
"Legalitas ini bukan hanya syarat administrasi. Ini adalah fondasi yang akan menjadi kekuatan koperasi dalam membangun usaha. Minimal, koperasi desa ini harus menjalankan enam gerai layanan yang menjadi standar utama," jelas Saleh.
Enam gerai yang dimaksud antara lain Gerai Simpan Pinjam Syariah, Gerai Sembako dan Pangkalan Gas, Agen Mandiri dan Agen Pos, Klinik dan Apotek, Gudang Pupuk dan Alat Mesin Pertanian-Perikanan, serta Cafe Merah Putih.
Kata Saleh, salah satu tantangan utama dalam gerakan koperasi rakyat adalah permodalan.
Namun, hal ini telah diantisipasi melalui dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyalurkan kredit bunga rendah sebesar 3 persen untuk koperasi-koperasi ini.
"Bentuk dukungannya bukan berupa uang tunai, tapi berbasis proposal. Jadi koperasi harus mengajukan rencana usaha yang matang. Ini agar pengelolaan koperasi tetap disiplin dan terarah," tambah Saleh.
Baca Juga: Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah
Skema ini diyakini mampu menumbuhkan budaya kewirausahaan yang sehat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan dana.
Presiden Geram Sebut Pengusaha Serakahnomics
Sementara, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Koperasi Merah Putih jadi bagian dari strategi kemandirian ekonomi.
Ia geram karena aksi pengusaha-pengusaha nakal yang berkeliaran di Indonesia. Pengusaha-pengusaha itu, kata dia, serakah dan melakukan tindakan yang tidak lagi sesuai dengan mahzab ekonomi.
Salah satu kasus yakni pengusaha penggilingan padi nakal tak mau mematuhi ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.
Hingga pengusaha nakal melakukan penipuan dengan menempelkan informasi pada label kemasan beras yang tak sesuai isi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis