"Ini contoh nyata bahwa jika koperasi dikelola dengan baik dan diberi kesempatan, mereka bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat," kata Andi Eka.
Tersedia Kafe Hingga Gudang Pupuk
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Muhammad Saleh mengatakan, seluruh koperasi Merah Putih di Sulsel sudah resmi berbadan hukum.
Kepastian legal ini menjadi dasar kuat bagi koperasi untuk menjalankan aktivitas usaha secara mandiri dan terintegrasi.
"Legalitas ini bukan hanya syarat administrasi. Ini adalah fondasi yang akan menjadi kekuatan koperasi dalam membangun usaha. Minimal, koperasi desa ini harus menjalankan enam gerai layanan yang menjadi standar utama," jelas Saleh.
Enam gerai yang dimaksud antara lain Gerai Simpan Pinjam Syariah, Gerai Sembako dan Pangkalan Gas, Agen Mandiri dan Agen Pos, Klinik dan Apotek, Gudang Pupuk dan Alat Mesin Pertanian-Perikanan, serta Cafe Merah Putih.
Kata Saleh, salah satu tantangan utama dalam gerakan koperasi rakyat adalah permodalan.
Namun, hal ini telah diantisipasi melalui dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyalurkan kredit bunga rendah sebesar 3 persen untuk koperasi-koperasi ini.
"Bentuk dukungannya bukan berupa uang tunai, tapi berbasis proposal. Jadi koperasi harus mengajukan rencana usaha yang matang. Ini agar pengelolaan koperasi tetap disiplin dan terarah," tambah Saleh.
Baca Juga: Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah
Skema ini diyakini mampu menumbuhkan budaya kewirausahaan yang sehat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan dana.
Presiden Geram Sebut Pengusaha Serakahnomics
Sementara, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Koperasi Merah Putih jadi bagian dari strategi kemandirian ekonomi.
Ia geram karena aksi pengusaha-pengusaha nakal yang berkeliaran di Indonesia. Pengusaha-pengusaha itu, kata dia, serakah dan melakukan tindakan yang tidak lagi sesuai dengan mahzab ekonomi.
Salah satu kasus yakni pengusaha penggilingan padi nakal tak mau mematuhi ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.
Hingga pengusaha nakal melakukan penipuan dengan menempelkan informasi pada label kemasan beras yang tak sesuai isi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel