"Ini contoh nyata bahwa jika koperasi dikelola dengan baik dan diberi kesempatan, mereka bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat," kata Andi Eka.
Tersedia Kafe Hingga Gudang Pupuk
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Muhammad Saleh mengatakan, seluruh koperasi Merah Putih di Sulsel sudah resmi berbadan hukum.
Kepastian legal ini menjadi dasar kuat bagi koperasi untuk menjalankan aktivitas usaha secara mandiri dan terintegrasi.
"Legalitas ini bukan hanya syarat administrasi. Ini adalah fondasi yang akan menjadi kekuatan koperasi dalam membangun usaha. Minimal, koperasi desa ini harus menjalankan enam gerai layanan yang menjadi standar utama," jelas Saleh.
Enam gerai yang dimaksud antara lain Gerai Simpan Pinjam Syariah, Gerai Sembako dan Pangkalan Gas, Agen Mandiri dan Agen Pos, Klinik dan Apotek, Gudang Pupuk dan Alat Mesin Pertanian-Perikanan, serta Cafe Merah Putih.
Kata Saleh, salah satu tantangan utama dalam gerakan koperasi rakyat adalah permodalan.
Namun, hal ini telah diantisipasi melalui dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyalurkan kredit bunga rendah sebesar 3 persen untuk koperasi-koperasi ini.
"Bentuk dukungannya bukan berupa uang tunai, tapi berbasis proposal. Jadi koperasi harus mengajukan rencana usaha yang matang. Ini agar pengelolaan koperasi tetap disiplin dan terarah," tambah Saleh.
Baca Juga: Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah
Skema ini diyakini mampu menumbuhkan budaya kewirausahaan yang sehat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan dana.
Presiden Geram Sebut Pengusaha Serakahnomics
Sementara, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Koperasi Merah Putih jadi bagian dari strategi kemandirian ekonomi.
Ia geram karena aksi pengusaha-pengusaha nakal yang berkeliaran di Indonesia. Pengusaha-pengusaha itu, kata dia, serakah dan melakukan tindakan yang tidak lagi sesuai dengan mahzab ekonomi.
Salah satu kasus yakni pengusaha penggilingan padi nakal tak mau mematuhi ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.
Hingga pengusaha nakal melakukan penipuan dengan menempelkan informasi pada label kemasan beras yang tak sesuai isi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Gubernur Gorontalo Ingin Pindahkan Ibu Kota? Ini Penjelasan Biro Hukum
-
Warga Makassar Siap-Siap! Pemkot Hapus PBB & BPHTB Demi Program 3 Juta Rumah
-
Negara Akui Tedong Bonga! Simbol Status dan Jati Diri Toraja
-
Bukti Transformasi Digital BRI Sukses: BRImo Super App Tembus 42,7 Juta Pengguna
-
Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Hadirkan Kafe, Klinik, Hingga Pembiayaan Syariah