SuaraSulsel.id - Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan upaya penyelidikan terhadap kasus Juliana warga negara Brazil yang meninggal dunia setelah terjatuh di puncak Gunung Rinjani Lombok.
Untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ada beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Senin 30 Juni 2025.
Ia mengatakan adapun pihak terkait yang diperiksa di antaranya pengusaha jasa tracking organizer (TO), pemandu, porter yang semuanya beralamat di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.
"Kami telah memintai keterangan dari TO berinisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB dan petugas polisi kehutanan inisial MG," katanya.
Tidak itu saja, pihaknya juga menggali keterangan beberapa orang saksi lain, yang turut serta dalam rombongan pendakian korban tersebut.
"Kami dalami keterangannya sebagai saksi," ucapnya.
Termasuk juga pihaknya telah melakukan proses identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) terjatuhnya korban, termasuk juga berkoordinasi dengan tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brazil.
"Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini," katanya.
Baca Juga: 7 Dosa Besar Pendaki Gunung Rinjani yang Sering Berakhir Tragedi
Disinggung potensi adanya penetapan tersangka, Dharma mengatakan tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan .
"Untuk tersangka, tergantung nanti dari proses penyelidikan yang tengah berjalan," katanya.
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR pasca terjadinya peristiwa naas itu.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini," katanya.
Ia mengatakan pihaknya memiliki SOP yang jelas dalam hal pendakian, evakuasi dan penanganan sampah.
"Kami memiliki SOP terkait pendakian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI