SuaraSulsel.id - Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan upaya penyelidikan terhadap kasus Juliana warga negara Brazil yang meninggal dunia setelah terjatuh di puncak Gunung Rinjani Lombok.
Untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Ada beberapa saksi telah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Senin 30 Juni 2025.
Ia mengatakan adapun pihak terkait yang diperiksa di antaranya pengusaha jasa tracking organizer (TO), pemandu, porter yang semuanya beralamat di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.
"Kami telah memintai keterangan dari TO berinisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB dan petugas polisi kehutanan inisial MG," katanya.
Tidak itu saja, pihaknya juga menggali keterangan beberapa orang saksi lain, yang turut serta dalam rombongan pendakian korban tersebut.
"Kami dalami keterangannya sebagai saksi," ucapnya.
Termasuk juga pihaknya telah melakukan proses identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) terjatuhnya korban, termasuk juga berkoordinasi dengan tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brazil.
"Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini," katanya.
Baca Juga: 7 Dosa Besar Pendaki Gunung Rinjani yang Sering Berakhir Tragedi
Disinggung potensi adanya penetapan tersangka, Dharma mengatakan tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan .
"Untuk tersangka, tergantung nanti dari proses penyelidikan yang tengah berjalan," katanya.
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR pasca terjadinya peristiwa naas itu.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini," katanya.
Ia mengatakan pihaknya memiliki SOP yang jelas dalam hal pendakian, evakuasi dan penanganan sampah.
"Kami memiliki SOP terkait pendakian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng