Sedangkan bagi siswa non muslim, diimbau untuk menyesuaikan kegiatan spiritual sesuai keyakinan masing-masing.
"Kita ingin membentuk generasi Sidrap yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga matang secara moral dan spiritual. Ke depan, mereka lah generasi yang akan memimpin daerah ini," terangnya.
Syahar berharap kebijakan ini bisa menjadi role model bagi daerah lain dalam mengelola generasi muda.
Ia juga meminta keterlibatan semua elemen masyarakat, mulai dari guru, tokoh agama, hingga orang tua, agar bersama-sama menjaga anak-anak Sidrap.
Baca Juga: Toyota Land Cruiser Angkut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kecelakaan di Barru
"Kita tidak bisa kerja sendiri. Ini adalah gerakan bersama untuk masa depan anak-anak kita," terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Faizal Sehuddin menyebut, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran bersama Satpol PP terkait kebijakan ini.
Rencananya, aturan akan berlaku selama tahun ajaran berjalan dan dievaluasi secara berkala.
Kebijakan ini, menurut Faizal, juga sejalan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digagas pemerintah pusat.
Dimana gerakan tersebut mencakup kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu.
Baca Juga: 106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
"Kami ingin budaya itu hidup dan dimulai dari Sidrap," tegasnya.
Kata Faizal, regulasi ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga beretika dan berakhlak baik.
Pendekatan yang digunakan pun tidak bersifat represif, melainkan mendidik. Dengan menempatkan pelajar yang melanggar ke pesantren, mereka akan mendapatkan penguatan nilai-nilai spiritual, bukan sekadar sanksi.
Aturan ini juga disambut baik oleh banyak orang tua siswa karena menganggapnya sebagai upaya pemerintah untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif di luar rumah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
Pembagian Harta Karun di Selat Makassar, Kabupaten Ini Minta Rp345 Miliar
-
Makin Praktis, Nasabah Bisa Cairkan Limit Kartu Kredit Lewat BRImo
-
Akan Ada Tersangka Kasus Jatuhnya Juliana di Rinjani? Ini Kata Polisi
-
Langgar Jam Malam di Kabupaten Sidrap, Pelajar Dimasukkan ke Pesantren
-
Apa Perbedaan QRIS Tap dan QRIS Berbasis Kode QR?