Sedangkan bagi siswa non muslim, diimbau untuk menyesuaikan kegiatan spiritual sesuai keyakinan masing-masing.
"Kita ingin membentuk generasi Sidrap yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga matang secara moral dan spiritual. Ke depan, mereka lah generasi yang akan memimpin daerah ini," terangnya.
Syahar berharap kebijakan ini bisa menjadi role model bagi daerah lain dalam mengelola generasi muda.
Ia juga meminta keterlibatan semua elemen masyarakat, mulai dari guru, tokoh agama, hingga orang tua, agar bersama-sama menjaga anak-anak Sidrap.
"Kita tidak bisa kerja sendiri. Ini adalah gerakan bersama untuk masa depan anak-anak kita," terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Faizal Sehuddin menyebut, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran bersama Satpol PP terkait kebijakan ini.
Rencananya, aturan akan berlaku selama tahun ajaran berjalan dan dievaluasi secara berkala.
Kebijakan ini, menurut Faizal, juga sejalan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang digagas pemerintah pusat.
Dimana gerakan tersebut mencakup kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu.
Baca Juga: Toyota Land Cruiser Angkut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kecelakaan di Barru
"Kami ingin budaya itu hidup dan dimulai dari Sidrap," tegasnya.
Kata Faizal, regulasi ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga beretika dan berakhlak baik.
Pendekatan yang digunakan pun tidak bersifat represif, melainkan mendidik. Dengan menempatkan pelajar yang melanggar ke pesantren, mereka akan mendapatkan penguatan nilai-nilai spiritual, bukan sekadar sanksi.
Aturan ini juga disambut baik oleh banyak orang tua siswa karena menganggapnya sebagai upaya pemerintah untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif di luar rumah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025