SuaraSulsel.id - Di tengah dinamika ekonomi saat ini, kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering disebut subsidi gaji selalu menjadi topik hangat di kalangan pekerja.
Belakangan ini, perbincangan mengenai potensi BSU sebesar Rp 600.000 kembali mengemuka, memantik harapan banyak orang.
Pemerintah sudah memberikan pengumuman resmi mengenai penyaluran BSU pada tahun ini.
Tidak ada salahnya untuk memahami mekanisme dan persyaratan yang berlaku pada program-program sebelumnya.
Memahami syarat dan cara cek status kelayakan adalah langkah proaktif yang penting.
Dengan begitu, Anda sudah tahu apa yang harus dilakukan dan bisa memastikan data Anda sudah benar.
Berdasarkan program BSU terakhir yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut adalah rincian syarat dan panduan untuk mengetahui status kepesertaan Anda.
Mengurai Syarat Utama Penerima BSU
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel 2025 Disahkan Rp3,6 Juta
Berkaca pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10 Tahun 2022 yang menjadi landasan BSU terakhir, berikut adalah syarat-syarat umum yang kemungkinan besar akan kembali digunakan:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat paling mendasar, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.
2.Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Ini adalah syarat kunci. Pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga periode tertentu yang ditetapkan pemerintah (misalnya, pada BSU 2022, batasnya adalah peserta aktif per Juli 2022).
Status keanggotaan yang aktif menunjukkan bahwa iuran dibayarkan secara rutin oleh perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
-
Berapa Lama AS Akan Bombardir Iran? Ini Jawaban Trump
-
Mudik Lebaran 2026: Ini Daftar Rute Kapal Gratis dari Kendari ke Raha dan Baubau
-
Di Makassar, Senjata Mainan Picu Kericuhan hingga Potensi Perang Antar Kelompok
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idulfitri Pada 19 Maret 2026