SuaraSulsel.id - Di tengah dinamika ekonomi saat ini, kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering disebut subsidi gaji selalu menjadi topik hangat di kalangan pekerja.
Belakangan ini, perbincangan mengenai potensi BSU sebesar Rp 600.000 kembali mengemuka, memantik harapan banyak orang.
Pemerintah sudah memberikan pengumuman resmi mengenai penyaluran BSU pada tahun ini.
Tidak ada salahnya untuk memahami mekanisme dan persyaratan yang berlaku pada program-program sebelumnya.
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel 2025 Disahkan Rp3,6 Juta
Memahami syarat dan cara cek status kelayakan adalah langkah proaktif yang penting.
Dengan begitu, Anda sudah tahu apa yang harus dilakukan dan bisa memastikan data Anda sudah benar.
Berdasarkan program BSU terakhir yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut adalah rincian syarat dan panduan untuk mengetahui status kepesertaan Anda.
Mengurai Syarat Utama Penerima BSU
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Baca Juga: Petugas Pilkada 2024 di Kota Makassar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Berkaca pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10 Tahun 2022 yang menjadi landasan BSU terakhir, berikut adalah syarat-syarat umum yang kemungkinan besar akan kembali digunakan:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat paling mendasar, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.
2.Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Ini adalah syarat kunci. Pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga periode tertentu yang ditetapkan pemerintah (misalnya, pada BSU 2022, batasnya adalah peserta aktif per Juli 2022).
Status keanggotaan yang aktif menunjukkan bahwa iuran dibayarkan secara rutin oleh perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
- Kiesha Alvaro Digampar Dimas Anggara, Pasha Ungu Ngamuk dan Cari Suami Nadine Chandrawinata
Pilihan
-
Perubahan Besar di Stasiun Tanah Abang, Ini Alur Baru Penumpang KRL Rangkasbitung dan Manggarai
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik jadi Rp121 Triliun Tahun Ini
-
Konglomerasi Terbesar RI Borong Saham Rumah Sakit Hermina Rp1 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Jutaan, Terbaik Juni 2025
-
Gaduh Pelapak TikTok Cs Kena Pajak, DJP: Bukan Hal yang Baru!
Terkini
-
7 Dosa Besar Pendaki Gunung Rinjani yang Sering Berakhir Tragedi
-
Bangun Rumah Impian Gaya Skandinavia, Hindari 5 Kesalahan Fatal Ini
-
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Apa Bedanya?
-
Apakah Anda Berhak Menerima BSU 600 Ribu? Ini Syarat dan Cara Cek
-
MTF Market 'Huetopia' Makassar: Surga Kuliner, Fashion, dan Gaya Hidup Terlengkap