SuaraSulsel.id - Di tengah dinamika ekonomi saat ini, kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering disebut subsidi gaji selalu menjadi topik hangat di kalangan pekerja.
Belakangan ini, perbincangan mengenai potensi BSU sebesar Rp 600.000 kembali mengemuka, memantik harapan banyak orang.
Pemerintah sudah memberikan pengumuman resmi mengenai penyaluran BSU pada tahun ini.
Tidak ada salahnya untuk memahami mekanisme dan persyaratan yang berlaku pada program-program sebelumnya.
Memahami syarat dan cara cek status kelayakan adalah langkah proaktif yang penting.
Dengan begitu, Anda sudah tahu apa yang harus dilakukan dan bisa memastikan data Anda sudah benar.
Berdasarkan program BSU terakhir yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut adalah rincian syarat dan panduan untuk mengetahui status kepesertaan Anda.
Mengurai Syarat Utama Penerima BSU
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel 2025 Disahkan Rp3,6 Juta
Berkaca pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10 Tahun 2022 yang menjadi landasan BSU terakhir, berikut adalah syarat-syarat umum yang kemungkinan besar akan kembali digunakan:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat paling mendasar, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar.
2.Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Ini adalah syarat kunci. Pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga periode tertentu yang ditetapkan pemerintah (misalnya, pada BSU 2022, batasnya adalah peserta aktif per Juli 2022).
Status keanggotaan yang aktif menunjukkan bahwa iuran dibayarkan secara rutin oleh perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Jay Idzes ke Sassuolo, Pelatih Venezia: Kami Kehilangan Sosok Panutan
Terkini
-
PSM Makassar Belum Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Wujudkan Program Literasi Anak Negeri
-
Jangan Lewatkan! Doa Khusus dan Amalan Emas Malam Jumat Penuh Berkah