3.Gaji di Bawah Batas Tertentu
Calon penerima harus memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka syarat gaji menjadi setara dengan UMP/UMK tersebut.
4.Bukan Aparatur Negara atau Pejabat
Bantuan ini secara spesifik ditujukan untuk pekerja swasta. Oleh karena itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam kriteria penerima.
5.Bukan Penerima Bantuan Sosial Lain
Untuk menghindari tumpang tindih bantuan, pemerintah menetapkan bahwa calon penerima BSU belum menerima program bantuan lain.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Cara Cek Status Penerima BSU
Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel 2025 Disahkan Rp3,6 Juta
Merasa sudah memenuhi semua syarat di atas? Langkah selanjutnya adalah memastikan nama Anda benar-benar terdaftar sebagai calon penerima.
Ada dua cara utama untuk melakukan pengecekan yang bisa Anda lakukan dengan mudah melalui ponsel atau komputer.
1. Melalui Website Kemnaker:
Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan adalah portal utama untuk informasi BSU.
Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
Jika belum punya akun, klik "Daftar Akun" di pojok kanan atas dan lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Diduga Terima Setoran dari Bandar, Ini Jadwal Sidang Etik Eks Kasat Narkoba Toraja Utara
-
Sidang Etik Dimulai! Bongkar Peran 6 Polisi dalam Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Cerita Warga Makassar di Bawah Bayang-Bayang Rudal Perang AS-Iran
-
Ramadan di Makassar Diwarnai 'Perang' Senjata Mainan, Ini Perintah Wali Kota
-
Berapa Lama AS Akan Bombardir Iran? Ini Jawaban Trump