- Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi Dinas TPHP Sulawesi Tengah dalam pendaftaran merek kolektif durian "Volcano" pada 30 September 2026.
- Pendampingan tersebut mencakup penelusuran merek, penjelasan persyaratan dokumen, serta penambahan ciri khas daerah sebagai pembeda produk.
- Langkah ini bertujuan memberikan pelindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi, serta memperkuat daya saing produk durian unggulan daerah.
SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendampingi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Tengah dalam rencana pendaftaran merek kolektif “Volcano” untuk produk durian Sulawesi Tengah.
“Pendaftaran merek kolektif menjadi langkah penting untuk memberikan identitas dan pelindungan hukum terhadap durian Sulawesi Tengah. Kami siap mendampingi agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu 30 September 2026.
Ia mengatakan pendampingan tersebut dilakukan melaluinya Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng yang mencakup penelusuran merek, penjelasan mengenai persyaratan, serta dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran merek kolektif.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong agar merek “Volcano” dilengkapi unsur yang menunjukkan ciri khas Sulawesi Tengah sebagai daya pembeda yang sebelum telah diperkenalkan dalam kegiatan Berani Ekspor Raya Durian Sulteng Nambaso.
Renaldy mengatakan pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat mendukung penguatan identitas dan nilai ekonomi produk unggulan.
Pendaftaran merek kolektif, kata dia, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok penghasil durian di Sulawesi Tengah.
Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk menjadikan pelindungan KI sebagai bagian dari penguatan produk unggulan daerah.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kelompok penghasil durian, kita berharap merek ‘Volcano’ mampu memperkuat reputasi dan daya saing durian Sulawesi Tengah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Kemenkum Sulteng akan memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran, sementara Dinas TPHP Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan kelompok terkait untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Baca Juga: Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika
Ia mengatakan upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk unggulan daerah sekaligus mendukung pengembangan potensi durian Sulawesi Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun