- Harga emas 500 gram: Rp941.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cara Aman Berinvestasi Emas agar Tak Rugi
Investasi emas sudah lama dikenal sebagai salah satu cara menyimpan kekayaan yang relatif aman. Nilainya cenderung stabil dan tahan terhadap inflasi.
Namun, agar tak salah langkah, kamu perlu tahu bagaimana cara berinvestasi emas dengan aman.
1. Tentukan Tujuan Investasi
Langkah pertama, tentukan tujuan kamu berinvestasi emas. Apakah untuk tabungan pendidikan, dana pensiun, atau sekadar simpanan jangka panjang?
Baca Juga: Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
Tujuan akan menentukan jangka waktu dan bentuk emas yang cocok kamu pilih.
2. Pilih Jenis Emas yang Tepat
Ada dua jenis emas yang umum digunakan untuk investasi. Emas batangan dan emas perhiasan.
Emas batangan lebih disarankan karena kadar kemurniannya tinggi (biasanya 24 karat) dan lebih mudah dijual kembali.
Sedangkan emas perhiasan sering terkena potongan harga karena biaya pembuatan.
3. Beli di Tempat Terpercaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular