SuaraSulsel.id - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu 21 Juni 2025, naik Rp6.000, kini harga emas dibanderol Rp1.942.000 dari semula Rp1.936.000 per gram
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.786.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.021.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.942.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.824.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.711.000.
Baca Juga: Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
- Harga emas 5 gram: Rp9.485.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.915.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.162.000.
- Harga emas 50 gram: Rp94.265.000
- Harga emas 100 gram: Rp188.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp470.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp941.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.882.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cara Aman Berinvestasi Emas agar Tak Rugi
Investasi emas sudah lama dikenal sebagai salah satu cara menyimpan kekayaan yang relatif aman. Nilainya cenderung stabil dan tahan terhadap inflasi.
Namun, agar tak salah langkah, kamu perlu tahu bagaimana cara berinvestasi emas dengan aman.
1. Tentukan Tujuan Investasi
Langkah pertama, tentukan tujuan kamu berinvestasi emas. Apakah untuk tabungan pendidikan, dana pensiun, atau sekadar simpanan jangka panjang?
Tujuan akan menentukan jangka waktu dan bentuk emas yang cocok kamu pilih.
2. Pilih Jenis Emas yang Tepat
Ada dua jenis emas yang umum digunakan untuk investasi. Emas batangan dan emas perhiasan.
Emas batangan lebih disarankan karena kadar kemurniannya tinggi (biasanya 24 karat) dan lebih mudah dijual kembali.
Sedangkan emas perhiasan sering terkena potongan harga karena biaya pembuatan.
3. Beli di Tempat Terpercaya
Selalu beli emas dari lembaga atau toko emas yang memiliki reputasi baik, seperti PT Antam, Pegadaian, atau toko emas resmi yang bersertifikat.
Pastikan kamu mendapat sertifikat keaslian emas untuk setiap pembelian.
4. Simpan dengan Aman
Menyimpan emas secara fisik memerlukan keamanan ekstra. Jika di rumah, gunakan brankas yang kuat dan tersembunyi.
Alternatif lainnya, kamu bisa menyewa safe deposit box di bank. Ada juga layanan tabungan emas digital dari lembaga resmi seperti Pegadaian atau aplikasi terpercaya.
5. Jangan Terburu-Buru Jual Beli
Harga emas fluktuatif, tapi cenderung naik dalam jangka panjang. Jangan mudah panik saat harga turun, dan hindari membeli saat harga sedang tinggi.
Disarankan untuk rutin memantau harga pasar, terutama jika ingin jual dalam waktu dekat.
6. Hindari Skema Investasi Abal-Abal
Banyak penipuan berkedok investasi emas dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Waspadai tawaran yang tidak masuk akal dan selalu cek legalitas perusahaan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
7. Diversifikasi Portofolio
Meski emas tergolong aman, jangan taruh seluruh dana investasi hanya di emas.
Sebaiknya diversifikasi ke instrumen lain seperti deposito, saham, atau reksa dana agar risiko lebih terjaga.
Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang benar, investasi emas bisa menjadi pilihan yang menguntungkan dan aman dalam jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular