Barang bukti diamankan satu unit ponsel android, satu unit sepeda motor beserta helm dan satu jaket parasut berwarna hijau dipakai pelaku.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Anggota TNI Polri Jadi Target Razia
Tim Gabungan Bidang Propam Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, serta Polisi Militer TNI dari Matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) melaksanakan operasi razia pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Razia itu difokuskan pada identitas pengunjung, khususnya memastikan tidak ada anggota TNI maupun Polri berada di lokasi tempat hiburan malam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto.
Razia tersebut merupakan bagian dari penyambutan Hari Bayangkara ke-79 tahun dengan melibatkan 78 personil gabungan TNI-Polri pada lima club malam di Makassar seperti di Helen’s, Venn Club, dan Elite Club di wilayah Jalan Tanjung Bunga, serta Malibu Club dan Ibiza Club di Jalan Nusantara.
"Hasil pemeriksaan dari operasi di seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia, tidak ditemukan keberadaan anggota TNI maupun Polri," ujar Didik menekankan.
Meskipun tidak ada anggota yang terjaring dalam operasi razia tersebut, namun seluruh pengunjung di lima THM tersebut tetap diperiksa anggota guna memastikan tidak membawa atau mengkonsumsi narkotika.
Selain itu, pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada anggota secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga ketertiban dan disiplin personil TNI dan Polri, apalagi menjelang Hari Bayangkara ke-79 tahun pada 1 Juli 2025.
Baca Juga: Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
Sebelumnya, razia juga dilakukan tim terpadu dari Satpol PP, PTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Komisi C DPRD Sulsel dengan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).
Di THM yang tidak memiliki izin operasi Bar dan Diskotik, tapi hanya izin cafe restoran sehingga langsung dilaksanakan penyegelan.
THM yang disegel tim terpadu tersebut masing-masing VENN, HW Tiger, Helen's, Elite Club, Exsodus Club, Ibiza, Helen Pettarani dan Zona Cafe.
DPRD telah menjadwalkan pemanggilan manajemen THM untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (16/6/2025) di Kantor DPRD Sulsel berkaitan izin usahanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak