Barang bukti diamankan satu unit ponsel android, satu unit sepeda motor beserta helm dan satu jaket parasut berwarna hijau dipakai pelaku.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Anggota TNI Polri Jadi Target Razia
Tim Gabungan Bidang Propam Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, serta Polisi Militer TNI dari Matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) melaksanakan operasi razia pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Razia itu difokuskan pada identitas pengunjung, khususnya memastikan tidak ada anggota TNI maupun Polri berada di lokasi tempat hiburan malam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto.
Razia tersebut merupakan bagian dari penyambutan Hari Bayangkara ke-79 tahun dengan melibatkan 78 personil gabungan TNI-Polri pada lima club malam di Makassar seperti di Helen’s, Venn Club, dan Elite Club di wilayah Jalan Tanjung Bunga, serta Malibu Club dan Ibiza Club di Jalan Nusantara.
"Hasil pemeriksaan dari operasi di seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia, tidak ditemukan keberadaan anggota TNI maupun Polri," ujar Didik menekankan.
Meskipun tidak ada anggota yang terjaring dalam operasi razia tersebut, namun seluruh pengunjung di lima THM tersebut tetap diperiksa anggota guna memastikan tidak membawa atau mengkonsumsi narkotika.
Selain itu, pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada anggota secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga ketertiban dan disiplin personil TNI dan Polri, apalagi menjelang Hari Bayangkara ke-79 tahun pada 1 Juli 2025.
Baca Juga: Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
Sebelumnya, razia juga dilakukan tim terpadu dari Satpol PP, PTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Komisi C DPRD Sulsel dengan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).
Di THM yang tidak memiliki izin operasi Bar dan Diskotik, tapi hanya izin cafe restoran sehingga langsung dilaksanakan penyegelan.
THM yang disegel tim terpadu tersebut masing-masing VENN, HW Tiger, Helen's, Elite Club, Exsodus Club, Ibiza, Helen Pettarani dan Zona Cafe.
DPRD telah menjadwalkan pemanggilan manajemen THM untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (16/6/2025) di Kantor DPRD Sulsel berkaitan izin usahanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya