Barang bukti diamankan satu unit ponsel android, satu unit sepeda motor beserta helm dan satu jaket parasut berwarna hijau dipakai pelaku.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Anggota TNI Polri Jadi Target Razia
Tim Gabungan Bidang Propam Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, serta Polisi Militer TNI dari Matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) melaksanakan operasi razia pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Razia itu difokuskan pada identitas pengunjung, khususnya memastikan tidak ada anggota TNI maupun Polri berada di lokasi tempat hiburan malam," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto.
Razia tersebut merupakan bagian dari penyambutan Hari Bayangkara ke-79 tahun dengan melibatkan 78 personil gabungan TNI-Polri pada lima club malam di Makassar seperti di Helen’s, Venn Club, dan Elite Club di wilayah Jalan Tanjung Bunga, serta Malibu Club dan Ibiza Club di Jalan Nusantara.
"Hasil pemeriksaan dari operasi di seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia, tidak ditemukan keberadaan anggota TNI maupun Polri," ujar Didik menekankan.
Meskipun tidak ada anggota yang terjaring dalam operasi razia tersebut, namun seluruh pengunjung di lima THM tersebut tetap diperiksa anggota guna memastikan tidak membawa atau mengkonsumsi narkotika.
Selain itu, pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada anggota secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga ketertiban dan disiplin personil TNI dan Polri, apalagi menjelang Hari Bayangkara ke-79 tahun pada 1 Juli 2025.
Baca Juga: Polres Gowa Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam Saat Idul Adha 1446 H
Sebelumnya, razia juga dilakukan tim terpadu dari Satpol PP, PTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Komisi C DPRD Sulsel dengan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).
Di THM yang tidak memiliki izin operasi Bar dan Diskotik, tapi hanya izin cafe restoran sehingga langsung dilaksanakan penyegelan.
THM yang disegel tim terpadu tersebut masing-masing VENN, HW Tiger, Helen's, Elite Club, Exsodus Club, Ibiza, Helen Pettarani dan Zona Cafe.
DPRD telah menjadwalkan pemanggilan manajemen THM untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (16/6/2025) di Kantor DPRD Sulsel berkaitan izin usahanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone