Rata-rata lama sekolah di Sulsel adalah delapan tahun atau maksimal kelas VIII SMP. Dengan demikian, partisipasi kasar sebagian besar anak usia 16-18 tahun tidak bersekolah.
"Ini menunjukkan adanya anak-anak yang putus sekolah. Ini menjadi perhatian kita dalam perekrutan siswa baru tahun ini," tambahnya.
Iqbal menegaskan bahwa Disdik berkomitmen agar tidak ada anak yang tidak bersekolah karena daya tampung yang kurang. Dengan catatan, orang tua menerima anaknya ditempatkan sesuai solusi yang diberikan Disdik.
"Jika tidak tertampung di SMA negeri, kita arahkan ke sekolah swasta atau model lain seperti sekolah virtual atau homeschooling. Regulasi akan kita siapkan. Intinya, kita siapkan alternatif agar semua anak bisa bersekolah," terang Iqbal.
Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Profesor Arismunandar menambahkan, ketimpangan kuota sekolah negeri dan jumlah pendaftar masih jadi masalah tiap tahun.
Terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Guru Besar Manajemen Pendidikan UNM ini menyoroti jumlah pendaftar di Makassar yang mencapai hampir 20 ribu siswa. Sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 8 ribu.
"Jumlah pendaftar memang selalu lebih banyak dari kuota, itu biasa. Tapi kondisi ini memperlihatkan pentingnya peran sekolah swasta. Sekolah negeri kapasitasnya terbatas. Jadi sisanya harus ditampung sekolah swasta," jelasnya.
Prof Arismunandar menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam menampung seluruh calon murid.
Ia mencontohkan perguruan tinggi negeri yang juga menghadapi persoalan serupa, namun ditopang oleh keberadaan perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Geram: Wisuda TK-SMA Jangan Jadi Pungutan Liar! PR Juga Dihapus!
"Idealnya begitu. Siapa yang memilih sekolah negeri, siapa yang memilih swasta. Sehingga tidak terjadi kesenjangan besar antara jumlah pendaftar dan kuota," bebernya.
Mantan Rektor UNM dua periode ini juga menyinggung perlunya perhatian bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar tidak tersisih dari sistem.
Dengan kondisi pendaftaran yang selalu melebihi kuota, ia menilai SPMB perlu didukung sistem yang lebih inklusif serta kebijakan kolaboratif antara sekolah negeri dan swasta, termasuk perlindungan bagi siswa dari kelompok rentan.
"Kalau bisa sekolah-sekolah swasta yang bagus itu menyediakan kuota bebas biaya bagi siswa miskin. Itu bagian dari tanggung jawab sosial pendidikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?