Rata-rata lama sekolah di Sulsel adalah delapan tahun atau maksimal kelas VIII SMP. Dengan demikian, partisipasi kasar sebagian besar anak usia 16-18 tahun tidak bersekolah.
"Ini menunjukkan adanya anak-anak yang putus sekolah. Ini menjadi perhatian kita dalam perekrutan siswa baru tahun ini," tambahnya.
Iqbal menegaskan bahwa Disdik berkomitmen agar tidak ada anak yang tidak bersekolah karena daya tampung yang kurang. Dengan catatan, orang tua menerima anaknya ditempatkan sesuai solusi yang diberikan Disdik.
"Jika tidak tertampung di SMA negeri, kita arahkan ke sekolah swasta atau model lain seperti sekolah virtual atau homeschooling. Regulasi akan kita siapkan. Intinya, kita siapkan alternatif agar semua anak bisa bersekolah," terang Iqbal.
Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Profesor Arismunandar menambahkan, ketimpangan kuota sekolah negeri dan jumlah pendaftar masih jadi masalah tiap tahun.
Terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Guru Besar Manajemen Pendidikan UNM ini menyoroti jumlah pendaftar di Makassar yang mencapai hampir 20 ribu siswa. Sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 8 ribu.
"Jumlah pendaftar memang selalu lebih banyak dari kuota, itu biasa. Tapi kondisi ini memperlihatkan pentingnya peran sekolah swasta. Sekolah negeri kapasitasnya terbatas. Jadi sisanya harus ditampung sekolah swasta," jelasnya.
Prof Arismunandar menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam menampung seluruh calon murid.
Ia mencontohkan perguruan tinggi negeri yang juga menghadapi persoalan serupa, namun ditopang oleh keberadaan perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Geram: Wisuda TK-SMA Jangan Jadi Pungutan Liar! PR Juga Dihapus!
"Idealnya begitu. Siapa yang memilih sekolah negeri, siapa yang memilih swasta. Sehingga tidak terjadi kesenjangan besar antara jumlah pendaftar dan kuota," bebernya.
Mantan Rektor UNM dua periode ini juga menyinggung perlunya perhatian bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar tidak tersisih dari sistem.
Dengan kondisi pendaftaran yang selalu melebihi kuota, ia menilai SPMB perlu didukung sistem yang lebih inklusif serta kebijakan kolaboratif antara sekolah negeri dan swasta, termasuk perlindungan bagi siswa dari kelompok rentan.
"Kalau bisa sekolah-sekolah swasta yang bagus itu menyediakan kuota bebas biaya bagi siswa miskin. Itu bagian dari tanggung jawab sosial pendidikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur