Rata-rata lama sekolah di Sulsel adalah delapan tahun atau maksimal kelas VIII SMP. Dengan demikian, partisipasi kasar sebagian besar anak usia 16-18 tahun tidak bersekolah.
"Ini menunjukkan adanya anak-anak yang putus sekolah. Ini menjadi perhatian kita dalam perekrutan siswa baru tahun ini," tambahnya.
Iqbal menegaskan bahwa Disdik berkomitmen agar tidak ada anak yang tidak bersekolah karena daya tampung yang kurang. Dengan catatan, orang tua menerima anaknya ditempatkan sesuai solusi yang diberikan Disdik.
"Jika tidak tertampung di SMA negeri, kita arahkan ke sekolah swasta atau model lain seperti sekolah virtual atau homeschooling. Regulasi akan kita siapkan. Intinya, kita siapkan alternatif agar semua anak bisa bersekolah," terang Iqbal.
Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Profesor Arismunandar menambahkan, ketimpangan kuota sekolah negeri dan jumlah pendaftar masih jadi masalah tiap tahun.
Terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Guru Besar Manajemen Pendidikan UNM ini menyoroti jumlah pendaftar di Makassar yang mencapai hampir 20 ribu siswa. Sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 8 ribu.
"Jumlah pendaftar memang selalu lebih banyak dari kuota, itu biasa. Tapi kondisi ini memperlihatkan pentingnya peran sekolah swasta. Sekolah negeri kapasitasnya terbatas. Jadi sisanya harus ditampung sekolah swasta," jelasnya.
Prof Arismunandar menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam menampung seluruh calon murid.
Ia mencontohkan perguruan tinggi negeri yang juga menghadapi persoalan serupa, namun ditopang oleh keberadaan perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Geram: Wisuda TK-SMA Jangan Jadi Pungutan Liar! PR Juga Dihapus!
"Idealnya begitu. Siapa yang memilih sekolah negeri, siapa yang memilih swasta. Sehingga tidak terjadi kesenjangan besar antara jumlah pendaftar dan kuota," bebernya.
Mantan Rektor UNM dua periode ini juga menyinggung perlunya perhatian bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar tidak tersisih dari sistem.
Dengan kondisi pendaftaran yang selalu melebihi kuota, ia menilai SPMB perlu didukung sistem yang lebih inklusif serta kebijakan kolaboratif antara sekolah negeri dan swasta, termasuk perlindungan bagi siswa dari kelompok rentan.
"Kalau bisa sekolah-sekolah swasta yang bagus itu menyediakan kuota bebas biaya bagi siswa miskin. Itu bagian dari tanggung jawab sosial pendidikan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf