SuaraSulsel.id - Perumda Parkir Makassar Raya melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke dua masjid besar di Makassar, yakni Masjid Raya Makassar dan Masjid Al-Markaz Al Islami, pada Kamis (12/6/2025).
Langkah ini merupakan respons atas sejumlah masukan dari masyarakat terkait dugaan adanya pungutan parkir di area pelataran masjid.
Masyarakat menyoroti pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas komersial, termasuk pungutan parkir yang dianggap bisa mengganggu kenyamanan jamaah.
Tanggapan dan Klarifikasi dari Pengurus Masjid
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka, pengurus Masjid Raya Makassar memberikan klarifikasi terkait sistem parkir yang selama ini diterapkan.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir wajib, melainkan yang diberlakukan adalah Infaq Parkir.
Sistem ini bersifat sukarela dan tidak memaksa jamaah untuk membayar.
“Infaq parkir ini digunakan untuk kegiatan rehabilitasi ringan seperti perbaikan pelataran dan dukungan operasional kecil lainnya yang langsung dirasakan manfaatnya oleh jamaah,” ujar salah satu pengurus Masjid Raya.
Sementara itu, pengurus Masjid Al-Markaz Al Islami juga menegaskan bahwa pada umumnya tidak ada pungutan parkir di area masjid.
Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
Namun, pada momen tertentu seperti salat Jumat dan Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha, pengelolaan parkir dilakukan lebih ketat mengingat volume kendaraan yang meningkat tajam.
Meski begitu, sistem yang digunakan tetap mengacu pada infaq sukarela, bukan tarif parkir resmi atau wajib bayar.
Dukungan Penuh dari Perumda Parkir Makassar Raya
Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi keterbukaan dari pengurus kedua masjid besar tersebut.
Ia menekankan bahwa Perumda Parkir akan terus mendukung pengelolaan parkir yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan nilai-nilai pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir, terutama di area rumah ibadah, tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Pengelolaan harus tetap sejalan dengan semangat pelayanan publik yang humanis dan berintegritas,” kata Adi Rasyid Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!