SuaraSulsel.id - Perumda Parkir Makassar Raya melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke dua masjid besar di Makassar, yakni Masjid Raya Makassar dan Masjid Al-Markaz Al Islami, pada Kamis (12/6/2025).
Langkah ini merupakan respons atas sejumlah masukan dari masyarakat terkait dugaan adanya pungutan parkir di area pelataran masjid.
Masyarakat menyoroti pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas komersial, termasuk pungutan parkir yang dianggap bisa mengganggu kenyamanan jamaah.
Tanggapan dan Klarifikasi dari Pengurus Masjid
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka, pengurus Masjid Raya Makassar memberikan klarifikasi terkait sistem parkir yang selama ini diterapkan.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir wajib, melainkan yang diberlakukan adalah Infaq Parkir.
Sistem ini bersifat sukarela dan tidak memaksa jamaah untuk membayar.
“Infaq parkir ini digunakan untuk kegiatan rehabilitasi ringan seperti perbaikan pelataran dan dukungan operasional kecil lainnya yang langsung dirasakan manfaatnya oleh jamaah,” ujar salah satu pengurus Masjid Raya.
Sementara itu, pengurus Masjid Al-Markaz Al Islami juga menegaskan bahwa pada umumnya tidak ada pungutan parkir di area masjid.
Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
Namun, pada momen tertentu seperti salat Jumat dan Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha, pengelolaan parkir dilakukan lebih ketat mengingat volume kendaraan yang meningkat tajam.
Meski begitu, sistem yang digunakan tetap mengacu pada infaq sukarela, bukan tarif parkir resmi atau wajib bayar.
Dukungan Penuh dari Perumda Parkir Makassar Raya
Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi keterbukaan dari pengurus kedua masjid besar tersebut.
Ia menekankan bahwa Perumda Parkir akan terus mendukung pengelolaan parkir yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan nilai-nilai pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir, terutama di area rumah ibadah, tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Pengelolaan harus tetap sejalan dengan semangat pelayanan publik yang humanis dan berintegritas,” kata Adi Rasyid Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!
-
Sosok Salim S. Mengga yang Wafat di Makassar, Rekan Seangkatan Presiden Prabowo di Akmil 1974