SuaraSulsel.id - Sektor perhotelan di Indonesia akhirnya mendapat angin segar setelah melewati masa pelik selama beberapa bulan terakhir.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan di hotel.
Kebijakan ini sebelumnya dilarang atas dasar efisiensi anggaran.
Kebijakan baru ini disambut dengan penuh harap oleh pelaku industri perhotelan.
Terutama di daerah-daerah yang sektor ekonominya sangat bergantung pada aktivitas pemerintahan seperti Sulawesi Selatan.
Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri menganggap relaksasi kebijakan ini datang terlambat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan, sejak larangan diberlakukan, seluruh anggaran kegiatan yang sebelumnya dialokasikan untuk pelaksanaan di hotel telah direalokasi atau dipangkas habis dalam rangka efisiensi.
"Iya, harusnya (menggairahkan). Ini bisa menggairahkan sektor perhotelan lagi. Tapi kami di pemerintah provinsi sudah melakukan efisiensi besar-besaran. Anggaran untuk kegiatan di hotel sudah tidak ada," kata Jufri, Kamis 12 Juni 2025.
"Ketika larangan itu dicabut, tidak banyak yang bisa kami lakukan karena uangnya sudah tidak tersedia," lanjut Jufri.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
Efek domino dari kebijakan efisiensi sebelumnya memang sangat besar. Banyak hotel di Makassar dan daerah sekitarnya yang terdampak langsung.
Bahkan, beberapa terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan karena tidak lagi menerima pesanan kegiatan dari pemerintah daerah. Padahal selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan utama.
Jufri berharap kementerian, lembaga, dan instansi vertikal dapat segera kembali melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan dan menggelar kegiatan di hotel.
"Hotel-hotel mengandalkan kegiatan pemerintah sebagai pemasukan. Begitu dilarang, mereka tidak punya pilihan selain mengurangi biaya, termasuk memangkas tenaga kerja. Lalu sekarang kebijakannya dibuka lagi, tapi dananya sudah tidak ada," keluhnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga menyambut baik kebijakan ini. Meski ia sadar bahwa dampaknya tidak akan langsung terasa.
Menurut Anggiat, relaksasi kebijakan ini adalah secercah harapan bagi industri yang sudah lama terpuruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih