Sejak larangan diberlakukan, kata dia, tak hanya hotel yang terpukul, tapi juga sektor pendukung seperti jasa penerbangan, travel, katering, hingga UMKM lokal yang biasanya mendapatkan limpahan ekonomi dari kegiatan berskala besar di hotel.
"Selama lima bulan terakhir dampaknya sangat terasa. Ada sekitar 25 hingga 28 persen hotel di Indonesia mengalami tekanan berat. Banyak yang akhirnya harus mengurangi operasional hingga melakukan PHK atau tidak memperpanjang kontrak karyawan," jelas Anggiat.
Makassar sendiri, Anggiat mengungkapkan bahwa sekitar 40 hingga 50 persen tamu hotel berasal dari kegiatan yang digelar oleh instansi pemerintah, baik dalam bentuk rapat koordinasi, seminar, pelatihan, hingga peluncuran program.
Sehingga, ketika kegiatan pemerintah berhenti, okupansi pun anjlok.
"Banyak hotel yang terpaksa merumahkan 20 persen dari karyawannya. Padahal biaya terbesar kami adalah di sumber daya manusia," ucapnya.
Meski belum sepenuhnya pulih, Anggiat meyakini bahwa pelonggaran kebijakan ini bisa menjadi pemantik awal untuk kebangkitan.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha di sektor perhotelan untuk bersiap diri menghadapi potensi kebangkitan ini dengan tetap menjaga kualitas layanan dan menerapkan efisiensi operasional yang sehat.
Relaksasi kebijakan larangan kegiatan pemerintah di hotel menjadi momentum penting untuk mengoreksi strategi pemulihan ekonomi di sektor jasa dan pariwisata.
Namun, agar dampaknya terasa nyata, dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah pusat hingga daerah menjadi kunci utama.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Tenaga Honorer, Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya
"Kami sangat menyambut baik kebijakan Pak Mendagri. Ini bisa menjadi hilal kebangkitan. Tidak hanya hotel dan restoran yang akan bergerak, tetapi seluruh ekosistem ekonomi yang menyertainya," kata Anggiat optimistis.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar
-
Meriah dan Bermakna, Pemprov Sulsel Tutup Rangkaian Hari Anak Nasional 2025
-
Ambo Ala Terdakwa Uang Palsu Nangis Dituntut 6 Tahun Penjara
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah