Pihak medis menyatakan korban meninggal akibat luka tikam yang cukup dalam.
Pelaku lalu kabur ke wilayah Jeneponto dibantu salah satu temannya.
Aparat kepolisian yang mendapat laporan segera membentuk tim pengejaran.
Kapolsek Manggala dan Kasat Reskrim Makassar memimpin langsung penangkapan.
Tim Jatanras menyisir beberapa titik hingga menemukan RD di Tamalatea, Jeneponto.
"Pelaku sempat hendak kabur lagi saat tim kami mendekat," kata Kapolres Makassar.
Namun RD berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti di lokasi pelariannya.
Barang bukti yang disita termasuk badik yang digunakan untuk menikam korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan pakaian pelaku dan korban saat kejadian.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
Setelah penangkapan, aparat kembali melakukan penyisiran di rumah RD.
Di rumah pelaku ditemukan senjata tajam lainnya seperti anak panah dan busur.
Senjata-senjata tersebut disita karena berpotensi digunakan untuk kejahatan.
Kapolrestabes menegaskan pentingnya razia di lingkungan rawan konflik.
Pelaku kini dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti RD di balik jeruji besi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
An Nadzir Gowa Umumkan Rayakan Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency