OTT tersebut berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri atas pejabat DJKA Kemenhub dan sejumlah pihak dari perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap proyek perkeretaapian.
Para Tersangka dan Proyek yang Disorot
Empat orang yang ditetapkan sebagai pemberi suap adalah:
1.Dion Renato Sugiarto – Direktur PT Istana Putra Agung
2.Muchamad Hikmat – Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
3.Yoseph Ibrahim – Mantan Direktur Utama PT KA Properti Manajemen
4.Parjono – Vice President PT KA Properti Manajemen
Baca Juga: Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
Sementara itu, enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai penerima suap antara lain:
1.Harno Trimadi – Direktur Prasarana Perkeretaapian
2.Putu Sumarjaya – Kepala BTP Jawa Bagian Tengah
3.Bernard Hasibuan – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah
4.Achmad Affandi – PPK Balai Kereta Api Sulawesi Selatan
5.Fadliansyah – PPK Perawatan Prasarana
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI